TerasMalioboroNews– Seribu pekerja seni di DIY mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Langkah ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi para pekerja seni saat menjalankan pekerjaannya.
Seniman sekaligus budayawan Butet Kartaredjasa mengatakan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) diharapkan bisa membawa manfaat besar bagi para seniman. Meski baru 1000 pekerja seni yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, para seniman bisa getok tular ke pekerja seni lainnya agar aspek safety kerja dapat difasilitasi.
“Kehadiran perlindungan sosial ketenagakerjaan ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu warganya, termasuk para pekerja seni,” kata Butet saat Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJamsostek di Warung Bu Ageng Yogyakarta, Selasa (7/3/2023).
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DI. Yogyakarta dan Jateng Cahyaning Indriasari mengatakan keterlibatan aktor dan seniman berpengaruh seperti Butet Kertaredjasa diharapkan bisa menambah lebih banyak para pekerja seni di DIY untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Apalagi, katanya, daerah DIY ini memiliki ribuan pekerja seni. Mulai dari pesinden, pantomin, pemahat, pelukis dan sebagainya.
“Pekerja seni ini termasuk salah satu profesi yang dapat dilindungi BPJamsostek. Intinya kami siap memberikan perlindungan bagi para pekerja seni. Jika menjadi peserta mereka bisa bekerja keras tanpa was-was lagi,” katanya.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono menjelaskan potensi pekerja seni di DIY mencapai ribuan orang. Untuk langkah pertama, pihaknya menggandeng perusahan besar untuk menggendong bagi pekerja seni menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja.
“Untuk langkah pertama ini kami menyasar 1000 orang pekerja seni. Ke depan kami akan memperluas kepesertaan dengan menggandeng perusahan besar agar menyalurkan CSRnya untuk membantu pekerja rentan,” katanya.
Dia mengatakan, para pekerja seni termasuk pekerja rentan karena pendapatan mereka tergantung dari permintaan masyarakat untuk menggunakan jasanya. Selain di wilayah perkotaan, banyak pekerja yang masuk kategori rentan berada di desa-desa sehingga mereka termasuk salah satu sasaran peserta yang difokuskan oleh BPJamsostek.
“Pekerja rentan ini terkait dengan resikonya, bisa, rentan terhadap penghasilannya juga bisa. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini salah satu instrumen untuk penanggulangan kemiskinan dan mencegah munculnya masyarakat miskin baru,” katanya.
Komentar