Masih Jadi Sorotan Publik, Realisasi Pajak di DIY Lampaui Target

Teras Malioboro News—Meski belakangan terus menjadi sorotan publik, kinerja pajak di DIY ternyata masih memenuhi target. Bahkan hingga April 2023, realisasi penerimaan pajak di DIY masih sedikit melampaui dari target yang ditetapkan.

Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY, Slamet Sutyanto mengatakan, Kanwil DJP DIY selalu siap dan optimis dalam mengemban tugas mengamankan penerimaan pajak.

Penerimaan pajak sampai dengan 30 April 2023 mencapai Rp 1.932 triliun atau 35,5 persen dari target penerimaan pajak yaitu sebesar Rp 5,444 triliun. “Capaian ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,2 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak  tahun 2022 pada periode yang sama,” kata Slamet Sutyanto, Senin (9/5/2023).

baca juga:Pegawai dan WBP Lapas Sleman Jalani Tes Urine

Kinerja penerimaan pajak periode Januari sampai April  2023  ini ditopang oleh banyak faktor.

Selain pemulihan ekonomi, adanya dampak dari kebijakan UU HPP termasuk di dalamnya adalah tarif PPN 11 persen, adanya trend kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY dan pencairan dana kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran pajaka karena SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan juga turut mempengaruhi.

“Hanya Gunungkidul dan Kulonprogo, yang pertumbuhannya negatif. Tapi, itupun kami optimistis di semester kedua nanti akan tumbuh positif karena karakteristik sumber penerimaan pajaknya yang berbeda,” kata Slamet.

 

 

 

 

 

 

Kanwil DJP DY dan semua KPP di wilayah kerja, terus melakukan kegiatan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak. Kegiatan konsultasi dan asistensi pelaporan SPT yang dilaksanakan di beberapa pusat perbelanjaan dan kegiatan jemput bola SPT  di berbagai kapanewon dan kemantren (kecamatan) dilakukan terjadwal dari bulan Februari sampai dengan April 2023, sehingga menambah tingkat kepatuhan SPT Tahunan.

baca juga: Bantul Creative Carnival 2023 Berlangsung Meriah

Realisasi Kepatuhan SPT sampai dengan 30 April 2023 adalah  259.380 SPT dari target 308.238 SPT dengan capaian 84,15% atau sudah mencapai 120% dari trajektori 70%.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Ditjen Pajak DIY, Agung Subchan Kurnianto menambahkan, pajak adalah unsur penting dalam struktur anggaran negara. Porsi pajak mencapai sekitar 68 persen dan cenderung terus mengalami kenaikan.

Sehingga kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak dalam membayarkan pajaknya menjadi hal yang sangat penting, agar negara bisa membiayai berbagai program pembangunan.

“Tax ratio di Indonesia masih cukup rendah, apabila dibandingkan dengan negara-negara lain termasuk di Asean. Perlu upaya bersama untuk mendorong agar tac ratio ini terus meningkat untuk kepentingan negara,” katanya. (suwarjono)

 

 

 

Komentar