TERAS MALIOBORO NEWS — Bertepatan dengan Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2023, di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta, dideklarasikan Asosiasi Kesehatan Pesantren Indonesia (AKPI).
Keberadaan AKPI dalam rangka membangun partisipasi berbagai pihak untuk menjamin terwujudnya layanan kesehatan bagi warga pesantren.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, KH Khoirul Fuad sebagai langkah nyata warga pesantren untuk mewujudkan layanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat dan warga pesantren, maka para pengelola unit-unit kesehatan di lingkungan pesantren mendeklarasikan berdirinya sebuah wadah untuk membangun kebersamaan dalam memaksimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat pesantren.
‘Asosiasi Kesehatan Pesantren Indonesia diketuai oleh dr Ali Mahmudi dari Balai Kesehatan Masyarakat Pesantren Ali Maksum Krapyak Yogyakarta,” kata KH Khoirul Fuad.
Ia berharap Asosiasi Kesehatan Pesantren yang dilahirkan dari Pondok Pesantren Ali Maksum akan berkembang di seluruh pesantren Indonesia.
“Sebelum dideklarasikan di sini sudah banyak yang merespons positif dari pesantren di berbagai daerah,” ujar KH fuad.
Usai deklarasi acara dilanjutkan dengan
seminar nasional terkait jaminan sosial kesehatan yang menghadirkan pembicara Direktur Utama BPJS Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD dan pengagas BPJS Kesehatan sekaligus pendiri Pitaloka Foundation Dr Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari SS MHum.
Menurutnya, Pesantren Ali Maksum Krapyak bersama BPJS-Kesehatan dan Pitaloka Foundation menyelenggarakan seminar tentang kesehatan pesantren, sebagai upaya serap aspirasi dan membahas hal ihwal tentang layanan kesehatan bagi pesantren.
Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, J.O. Peraturan Presiden N0.82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren, memberikan ruang yang baik bagi upaya meningkatkan layanan kepada pesanten, termasuk kesehatan para warga dan masyarakat sekitar pesantren.
Propinsi DIY juga telah menerbitkan Perda No.10 Tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, yang pada Pasal 17 ayat 1 (f) ditegaskan tentang fasilitasi aspek kesehatan untuk pondok pesantren, diantaranya: tersedianya sarana dan fasilitas kesehatan di Pesantren.
Adalah sebuah keharusan bagi segenap warga pesantren untuk bersinergi dengan segenap lembaga, instansi, badan-badan pengelola kesehatan lainnya untuk bersama sama memberikan layanan kesehatan terhadap pesantren, pada santri, dan warga sekitar pesantren.
Kegiatan Hari Santri
Peringatan Hari Santri tahun 2023 diawali dengan upacara pada pukul 07.00 yang diselenggarakan di Lapangan Pesantren Ali Maksum dengan diikuti oleh para guru, pengasuh, segenap pegawai dan karyawan, dan komunitas/jamaah di lingkungan pengasuh, serta para santri yang menggunakan pakaian warna warni, dengan penuh semangat.
Prabowo Hadir Di Milad Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Doakan Jadi Presiden 2024
Selepas upacara para santri melakukan pawai keliling sekitar pesantren dengan dikawal pasukan marching band dan atraksi jalanan ala santri.
Setelah upacara dan pawai, para santri mengadakan lomba2 dan bakti sosial di lingkungan pesantren melalui Balai Kesehatan Masyarakat, sementara para santri mengadakan lomba dan baksos. ***
Komentar