Demi SLF, Korban Malioboro City Siap Kerahkan 79 Gerobak Sapi

Headline1, Jogja Raya252 Dilihat

Teras Malioboro News—Para korban Apartemen Malioboro City tak henti memperjuangkan nasib. Rabu 21 Agustus 2024, mereka akan ke dinas terkait di Pemkab Sleman, guna menyampaikan persyaratan untuk pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Penyerahan dokumen persyaratan akan dilakukan pihak MNC Bank.

Ketua Perkumpulan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SLS) Malioboro City, Edi Hardiyanto mengatakan, kedatangan tim dari MNC Bank ini, untuk menyampaikan persyaratan yang diperlukan guna mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi Apartemen Malioboro City. Hal ini sesuai dengan hasil pertemuan antara perwakilan P3SLS sebelumnya dengan pihak Pemkab Sleman.

“Dalam pertemuan sebelumnya, pihak Pemkab Sleman mengatakan SLF akan segera diproses manakala seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Nah, Rabu 21 Agustus 2024, kami akan sampaikan seluruh dokumen persyaratannya,” kata Edi, Selasa (20/8/2024).

Paska penyerahan dokumen yang diperlukan, pihak P3SLS Malioboro City sangat berharap Pemkab Sleman sesegera mungkin memproses SLF. Mereka berharap, dokumen SLF sudah bisa selesai paling lambat 1 September 2024. Namun kalau sampai waktu itu dokumen yang diharapkan belum selesai, maka P3SLS Malioboro City siap untuk menggelar demonstrasi dengan mengerahkan 79 gerobak sapi untuk mengepung Pemkab Sleman.

“Kami akan kepung Pemkab Sleman. Dari Sleman, aksi dengan gerobak sapi akan kami lanjutkan ke Malaioboro hingga berakhir di Titik Nol Yogyakarta. Ini adalah simbolisasi perjuangan kami untuk mendapatkan kejelasan soal SLF,” kata Edi.

Sekretaris P3SLS Malioboro City, Budijono mengatakan, melalui aksi dimaksud, para korban Apartemen Malioboro City memohon atensi dan dukungan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, guna menyelesaikan persoalan yang membelit Malioboro City.

Dukungan Ngarsa Dalem, diharapkan akan menjadi dorongan bagi penyelesaian kasus yang terjadi. Budi mengaku, nasib para pemilik unit di Apartemen Malioboro City sudah terkatung-katung selama 11 tahun. Rentang waktu, yang bagi mereka tidak sebentar alias lama.

“Kami juga berharap, Pemkab Sleman tidak main-main dengan proses ini. Janganlah kawan-kawan kami pemilik unit dibebani lagi dengan berbagai macam pungutan. Apalagi LSF ini tanggung jawab Pemkab Sleman,” imbuhnya.

Edi mengatakan, saat ini Malioboro City memiliki 561 unit apartemen. Dari jumlah itu, sebanyak 215 diantaranya menjadi milik MNC Bank. Saat ini, sekitar 40 persen dari total unit apartemen telah beroperasi atau dihuni. (*)

Komentar