Dinkes Kota Yogyakarta Himbau Masyarakat Tidak Konsumsi Chiky Ngebul

Bisa Timbulkan Sesak Nafas dan Radang Parah

Jogja Raya61 Dilihat

Jajanan berasap yang dikenal dengan istilah ‘Chiky Ngebul ‘ sedang ramai menjadi perbincangan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menghimbau agar masyarakat menghindari untuk mengkonsumsi jajanan tersebut. Sebab, jajanan yang diduga mengandung uap nitrogen cair tersebut dapat berdampak buruk terhadap kesehatan.

Direktur Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Lana Unwanah mengatakan, himbauan tersebut berrdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI KL.02.02/I. C/90/2023 tentang pengawasan penggunaan nitrogen cair pada makanan jadi tertanggal 6 Januari 2023 , yang bertujuan untuk Mengurangi Potensi Risiko Nitrogen Cair atau LN.

Oleh karena itu, pihaknya telah memberikan edukasi terhadap sejumlah sekolag tingkat dasar dan menengah di Kota Yogyakarta agar para siswanya tidak mengkonsumsi makanan tersebut.

“Kami telah meminta kepada para Kepala Sekolah agar menganjurkan para siswanya tidak mengonsumsi makanan (chiky ngebul-red ) ini. Selain dapat berdampak pada pernafasan, zat nitrogen itu tersebut jika terkena kulit atau mata dapat menyebabkan radang yang parah.” ujar Lana

[irp]

Ditegaskan Lana, kesulitan bernafas terjadi karena asap nitrogen dari jajanan chiky ngebul tersebut dapat masuk kedalam paru-paru. Sementara, yang dibutuhkan paru-paru untuk bernafas adalah zat oksigen, bukan nitrogen. Jika paru-paru terlalu banyak timbunan uap nitrogen, maka orang menjadi sesak nafas.

Liquid Nitrogen atau LN adalah nitrogen cair yang sangat dingin dengan suhu mencapai minus 200 derajat Celcius dan berwarna bening, tidak berwarna dan tidak berbau. Tekstur tidak berbau mengubah rasa saat digunakan dalam makanan Nitrogen cair berfungsi untuk mempercepat pembekuan produk dan bukan merupakan bahan tambahan makanan.

Oleh karena itu, sesuai dengan PerPOM No. 20 Tahun 2020 tentang eksipien untuk makanan yang beredar dipasaran hendaknya dipastikan bahwa produk pangan tersebut bebas residu atau sisa nitrogen cair yang digunakan untuk mendukung proses produksi dan pengawasannya.

[irp]

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar (SD) Mingiran Rr. Riyati Susilistri Astuti mengatakan, himbauan pelarangan jajanan ‘Chiky Ngebul ‘ itu telah disebarluaskan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melalui media online seperti grup WhatsApp beberapa waktu lalu.

OLeh karena itu, jajanan tersebut sudah lama dilarang untuk dijual di lingkungan sekolah dan siswa hanya boleh makan makanan sehat bergizi dari rumah atau dijual di kantin sekolah.

“Belakangan ini kami telah memberikan himbauan kepada para siswa dan orang tua untuk tidak makan makanan berbahaya seperti terlalu banyak. makanan manis, asin atau pedas ” ujarnya. (*)

Komentar