Enam Warga Binaan Lapas Sleman Jalani Perekaman e-KTP Jemput Bola

Teras Malioboro News—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman, menggelar pelayanan jemput bola untuk pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan. Layanan jemput bola dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, Selasa (14/3/2023).

Sebanyak 6 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman, menjalani perekaman data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini. Perekaman dilakukan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, di Lapas Kelas IIB Sleman, Cebongan. Mereka tersaring dari 310 data NIK warga binaan, yang sebelumnya diverifikasi oleh dinas.

Kepala Lapas Kelas IIB Sleman Kusnan menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah jemput bola yang dilakukan bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman. Kegiatan ini merupakan bentuk pemberian pelayanan optimal kepada warga binaan, khususnya terkait dengan pemenuhan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Kami berupaya maksimal, agar seluruh warga binaan kami bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 mendatang,” katanya.

baca juga:Bantul Bangun Jejaring Industri Kreatif di Tingkat Global

Terkait proses perekaman, Sub Koordinator Pindah Datang Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Surya Adi, mengatakan, dari seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sleman, ada 6 orang yang data NIK nya tidak sinkron dengan data KK. Hal ini, lantaran KTP mereka masih KTP manual atau lama atau belum KTP Elektronik.

Untuk masyarakat, termasuk warga biaan yang belum KTP elektronik dan mengalami ketidakcocokan dengan data KK, maka petugas akan melakukan jemput bola guna melakukan perekaman KTP elektronik.

“Tidak ada masalah dengan identitas mereka. Hanya belum KTP elektronik sehingga sangat mungkin tidak cocok dengan nomor KK,” kata Surya memberi penjelasan.

Bukan hanya di Lapas Kelas IIB Sleman, kasus serupa juga terjadi untuk Warga Binaan Lapas Narkotika di Pakem dan bahkan masyarakat umum. Masih banyak masyarakat yang NIK nya tidak sinkron dengan KK, ataupun memang belum memiliki KTP elektronik karena berbagai sebab.

“Kami baru saja juga jemput bola melakukan perekaman KTP elektronik dengan mengunjungi rumah seorang warga di Kapanewon Mlati. Yang bersangkutan sudah tua dan jompo, sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke kantor guna perekaman. Jadi kami yang datang,” katanya.

baca juga:12 Jenis Mamalia Ini Masih Lestari Di Hutan Merapi

Adapun proses perekaman, meliputi foto atau rekam wajah, rekam geometrik atau sidik jari dan iris mata, hingga rekam tandatangan.

“Tapi yang bersangkutan sudah harus terdata dalam database SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan,” ujar Surya.

Layanan jemput bola ini, katanya, sudah dilakukan sejak 2012, atau setahun setelah program KTP elektronik dijalankan pemerintah. Layanan jemput bola akan terus dilakukan sepanjang masih ada masyarakat yang membutuhkan. Melalui layanan ini, maka hasil perekaman nanti sekaligus untuk dasar menerbitkan KTP eletronik bagi yang bersangkutan.

“Termasuk perekaman kami di lapas ini, nantinya akan kami terbitkan KTP elektronik untuk warga binaan tadi. KTP elektronik akan kami serahkan ke petugas Lapas untuk diserahkan ke warga binaan ketika mereka sudah selesai menjalani masa hukuman,” pungkasnya.

Sementara, Ady Saputra selaku Kasie Binadik dan Giaja Lapas Kelas IIB Sleman menambahkan, kegiatan jemput bola perekaman NIK bagi Warga Binaan Pemasyarakatan ini, merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemutakhiran data NIK. Sebelumnya, lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, telah mengirimkan  data warga binaan ke Dukcapil Sleman untuk diverifikasi.

baca juga:Meluncur di Jogja, Ini Sederat Kelebihan All New Astra Daihatsu Ayla

Dari data yang dikirimkan ini, Dinas Dukcapil Sleman lalu melakukan verifikasi. Dan ternyata sebagian kecil dari 310 data warga binaan yang dikirimkan, ada ketidakcocokan dengan data Kepala Keluarga (KK).

“Total ada 6 warga binaan. Ini yang kemudian dilayani dengan sistem jemput bola. Petugas dari Dinas Dukcapil yang datang ke Lapas untuk melakukan perekaman,” kata Ady. (suwarjono)

Komentar