Harda-Danang Berkomitmen Percepat Perda Pesantren Bersama Partai Pengusung

Teras Malioboro News–Calon Bupati Sleman nomor urut 2, Harda Kiswaya, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren di Sleman menjadi peraturan daerah (Perda).

Pernyataan ini disampaikan Harda Kiswaya saat mengikuti acara doa bersama dan rutinan Mujahadah Kamis Wage di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (24/10/2024) sore.

“Mudah-mudahan jika saya diberi amanah untuk memimpin Sleman, Raperda Pesantren akan segera saya selesaikan menjadi Perda,” ujar Harda Kiswaya dalam kesempatan tersebut.

Harda yang berpasangan dengan Danang Maharsa di Pilkada Sleman 2024, juga menyampaikan bahwa komunikasi dengan partai pengusungnya sudah berjalan dengan baik.

“Kami siap menyelesaikan hal ini bersama-sama,” tegasnya.

Raperda tentang Fasilitasi Pesantren ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Saat ini, Raperda tersebut belum tuntas dibahas di DPRD Sleman, meskipun sangat dibutuhkan untuk menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah dalam mendukung operasional pesantren, termasuk pembiayaan yang dapat dianggarkan melalui APBD sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Raperda ini bertujuan untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pesantren serta sekolah keagamaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

Menurut data Bappeda Provinsi DIY, pada 2024, terdapat 166 pondok pesantren di Sleman dengan total santri dan santriwati mencapai 39.882 orang.

Doa bersama dan rutinan Mujahadah Kamis Wage tersebut dipimpin langsung oleh pengasuh Pondok Pesantren Sunan Pandanaran KH Mu’tashim Billah. Selain para santri, acara tersebut dihadiri para wali santri, dan jamaah yang kebanyakan merupakan warga Kabupaten Sleman.

Dari pantauan wartawan di lapangan, kedua tokoh itu yaitu KH Mu’tashim Billah dan Harda Kiswaya terlihat sangat akrab. Hal itu karena keduanya sudah saling mengenal cukup lama.

“Kami percaya, ketika Pak Harda nanti memimpin menjadi Bupati Kabupaten Sleman, Raperda Pesantren akan lebih mudah diwujudkan menjadi Perda Pesantren. Sebab, Pak Harda didukung oleh sebanyak 44 kursi parlemen yang seluruhnya anggota DPRD Sleman itu berasal dari 7 partai pengusungnya,” kata Syaifullah, jamaah yang ikut hadir dalam acara bersama dan rutinan Mujahadah Kamis Wage yang dipimpin langsung oleh pengasuh Pondok Pesantren Sunan Pandanaran KH Mu’tashim Billah. (***)

Komentar