Jokowi : Presiden dan Menteri Boleh Kampanye, Boleh Memihak.

Headline1, Politik539 Dilihat

 

Teras Malioboro News – Presiden  Joko Widodo (Jokowi )  menegaskan bahwa setiap  warga negara mempunyai hak politik yang sama.  Hal itu juga berlaku bagi pejabat publik seperti  Presiden, Menteri maupun Kepala Daerah. Namun, semua itu harus  dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“ Presiden itu boleh kampanye. Boleh. Menteri juga boleh lho.  Memihak juga boleh.  “ ujar Jokowi kepada sejumlah wartawan  di Lanud  Halim Perdana Kusuman, Rabu (24/1/2024) hari ini.

Selanjutnya Jokowi menyampaikan,  persoalan kampanye itu kemudian dilakukan atau tidak hal itu diserahkan kepada  individu masing-masing.  Namun, Jokowi memberikan catatan , agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan  maka pejabat publik seperti Presiden, Menteri maupun Kepala Daerah tersebut pada saat  melakukan kampanye  harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara yang diberikan kepadanya.

Baca Juga : Ihwal Jokowi Intervensi KPK, Pakar Hukum: Kalau Itu Benar Jelas Ingin Melemahkan KPK

Ditegaskan Jokowi, selain sebagai pejabat publik , Presiden maupun para menteri tersebut juga merupakan pejabat politik. Oleh karena itu, sebagai pejabat politik mereka juga berhak untuk melakukan kegiatan politik seperti berkampanye maupun memihak salah satu calon. Hanya saja ketika ditanya wartawan, apakahdalam Pilpres ini selaku Presiden Jokowi juga berpihak, Jokwi justru balik bertanya.

“ Kira-kira saya memihak tidak ? “ ujar Jokowi sembari tertawa

Baca Juga : Debat Pilpres 2024: Dinamika Politik atau Ajang Bully?

Penegasan Jokowi mengenai  persoalan keperbihakannya  pejabat publik ini menjawab  harapan sejumlah pihak yang menginginkan agar Presiden netral. Bahkan, sejumlah tokoh kemudian menggalang kekuatan dengan membentuk Petisi 100 yang meminta  dilakukannya Pemakzulan Presiden, karena Jokowi  tidak netral dan memihak salah satu paslon.  (*/SDs ()

Komentar