Teras Malioboro News – Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memerintahkan agar instansi memprioritaskan belanja iklan dipakai untuk media pers. Hal ini dilandasi kesadaran bahwa sejumlah perusahaan pers saat ini sedang menghadapi masa sulit ditengah era platform digital.
Sikap tersebut merupakanbentuk dari sikap pemerintah yang tidak tinggal diam dan akan terus mencari solusi serta kebijakan afirmatif guna menjaga kelangsungan industri pers di Indonesia.
“ Ini berkali-kali saya sampaikan. Minimal untuk bantalan jangka pendek . “ ujar Jokowi dalam sambutannya di Puncak Hari Pers Nasional di Jakarta , Selasa (20/2/24)
Jokowi menyadari kebijakan tersebut sangat mungkin tidak menyelesaikan permasalahan secara keseluruhan sehingga Perusahaan Pers tetap harus memikirkan cara strategis dalam menghadapi transformasi digital yang saat ini tengah berlangsung.
Baca Juga : Trafik Data Indosat Region Jateng-Jabar Tumbuh 11,6 Persen
Sehubungan dengan hal itu, Jokowi juga menyampaikan , pihaknya baru saja menanda-tangani Peraturan Presiden Tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas yang dikenal dengan Perpres Publisher Right. Penanda tanganan ini dilakukan, setelah ada titik kesepahaman antar pelaku industri pers, Dewan Pers , Perwakilan Perusahaan Pers dan Asosiasi Perusahaan Media.
“ Semangat awal dari Perpres ini adalah terwujudnya jurnalisme berkualitas, jauh dari konten negatif dan jurnalisme yang mengedukasi kemajuan Indonesia. Selain itu, pemerintah juga ingin ada kerjasama antara perusahaan pers dengan platform digital dengan memberikan kerangka kerjasama umum yang jelas. “ tegas Jokowi
Selanjutnya Jokowi mengungkapkan, Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers ( tapi) pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dengan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.
Baca Juga : UNY Jalin Kerjasama dengan 40 Media di Yogyakarta
Jokowi mengingatkan bahwa dengan berlakunya Perpres tersebut, kita masih harus mengatasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi sebelum pemberlakukan Perpres ini yang berasal dari masyarakat pengguna layanan maupun dari pengusaha platform digital.
Kemudian terhadap para content creator Jokowi mengingatkan agar tidak terlalu resah, karena Publisher Right ini tidak berlaku untuk mereka, sehingga mereka yang telah menjalin kerjasama dengan mitra secara baik untuk dilanjutkan seperti sebelumnya.
Komentar