Kemenhub Revitalisasi Terminal Giwangan Dengan  Konsep Baru.

Headline1, Jogja Raya429 Dilihat

Teras Malioboro News —  Kementrian Perhubungan ( Kemenhub ) segera melakukan revitaluisasi terhadap Terminal Bus Tipe -A Giwangan . Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, kegiatan revitalisasi  akan dimulai  pada Maret 2024.

Sehubungan dengan adanya  revitalisasi tersebut mulai pekan lalu, jalur kedatangan  bus AKAP   dialihkan ke dalam jalur bus AKDP karena  di terminal tersebut akan dibangun kantor  BPTD.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari portal dephub.go.id,  revitalisasi Terminal Giwangan dilakukan setelah Kemenhub berhasil menyelesaikan  3 terminal  Tipe-A di Jawa Tengah yaitu Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Mangkang Semarang, dan Terminal Bulupitu Purwokerto.

Oleh karena itu, saat ini giliran Terminal Giwangan yang akan segera di revitalisasi setelah Kemenhub melakukan evaluiasi terhadap bangunan eksisting . Salah satu yang menjadi perhatian Kemenhub adalah pengelolaan kios dan area komersial yang ada di area terminal.  Nantinya, kios  itu akan dikelola oleh pemerintah sehingga masyarakat yang ingin menggunakan kios untuk berjualan  tidak lagi berhubungan dengan pihak ketiga.

“Jadi masyarakat yang nanti akan menyewa kios, bayarnya bisa ke pemerintah (pengelola terminal), bukan ke pihak lain,” tutur Menhub Budi Karya Sumadi.

Baca juga : Tertib Berlalu Lintas Perlu Diedukasi Sejak Dini

Sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pengelolaan Terminal Tipe A yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah diserahkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Untuk itu, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat melakukan revitalisasi sejumlah Terminal Tipe A yang ada di Indonesia sebagai upaya peningkatan pelayanan angkutan jalan dengan fasilitas dan bangunan layaknya bandara. Terminal Giwangan menjadi salah satu proyek percontohan revitalisasi yang dilakukan.

Melalui revitalisasi ini, terminal bus bukan hanya sebagai tempat naik turun penumpang, melainkan juga memiliki fungsi lain (mixed use) yaitu menggabungkannya dengan kegiatan perkantoran (working space), tempat tinggal, hotel, pusat perbelanjaan, pusat pelayanan masyarakat, dan juga terintegrasi dengan moda transportasi lainnya. (*/)