Kota Yogyakarta Segera Bersih Dari Jaringan Kabel Udara

Teras Malioboro News —   Pemerintah Kota Yogyakarta menata infrastruktur pasif telekomunikasi jaringan kabel fiber optik di sejumlah jalan. Jaringan fiber optik yang semula menggunakan kabel udara dipindah ditanam di bawah tanah dengan skema ducting. Penataan itu sebagai salah satu upaya menciptakan estetika wajah Kota Yogyakarta serta keamanan masyarakat.

Penataan jaringan kabel fiber optik itu dilakukan di Jalan Veteran, Jalan Gambiran, Jalan Cik Di Tiro, Jalan Kenari dan Jalan Ipda Tut Harsono,  bersama penyedia infrastruktur fiber optik.

” Konsep penataan jaringan ini sebenarnya merupakan bentuk dari komitmen Pemkot Yogyakarta dalam rangka untuk menata (kabel fiber optik),” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto ” seperti dikutip dari portal resmi jogjakota.go.id, Selasa (4/6/2024 )

Pihaknya menegaskan , penataan kabel fiber optik itu antara lain mendasarkan pada Undang Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta nomor 9 tahun 2021 tentang penataan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi.

Baca Juga : Disdik Kota Yogyakarta Perketat Syarat Pelaksanaan Study Tour

Namun demikian dalam penataan itu tetap meningkatkan akses teknologi komunikasi ke masyarakat dan memberi ruang kepada pelaku usaha telekomunikasi.

Penataan infrastruktur kabel fiber optik itu , lanjut Sugeng sejalan dengan kebijakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan filosofi Memayu Hayuning Bawana yakni memperindah dunia atau semesta. Oleh sebab itu Sugeng juga memberikan perhatian terkait penataan kabel fiber optik di kawasan sumbu filosofi Kota Yogyakarta.

“Jalan Sudirman sudah cantik, taman dibangun, hutan kabel sudah clear (bersih). Ini sebenarnya hanya menata memindahkan dari yang tidak estetik menjadi estetik. Bukti nyata itu akhirnya atas komunikasi dan kolaborasi bersama pemkot dengan kesadaran untuk kita bersama-sama menata wajah Kota Yogyakarta,” terang Sugeng. (*/)

Komentar