Teras Malioboro News — Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner , LPS memutuskan untuk mempertahankan Tinfkat Bunga Penjaminan (TBP ) simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan valas di bank umum.
Ditetapkan, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,25% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25%. Penetapan tersebut salah satunya didasari untuk memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga.
Sementara itu, SBP simpanan valas terpantau naik 2 bps ke level 2,14% dibandingkan periode penetapan TBP bulan Mei 2024. Kondisi likuiditas valas, ekspektasi terhadap lanjutan pemangkasan suku bunga Fed Fund Rate diperkirakan akan mempengaruhi arah pergerakan SBP Valas ke depan. Kebijakan LPS ini berlaku untuk periode 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025.
Baca Juga : LPS Monas Half Marathon 2024 Diikuti 22 Negara,
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pertumbuhan ekonomi lintas negara sepanjang tahun 2024 cukup menjanjikan meskipun masih berada dalam laju yang berbeda-beda dan belum sepenuhnya optimal ke level pra-pandemi.
Meski demikian, kedepan masih terdapat beberapa risiko ketidakpastian yang tetap perlu dicermati antara lain, indikasi penurunan aktivitas manufaktur global, eskalasi konflik geopolitik kawasan, transisi pemerintahan di berbagai negara yang potensial mempengaruhi arah kebijakan ekonomi serta ekspektasi lanjutan pemangkasan suku bunga yang dapat mempengaruhi sentimen investor pasar keuangan.
Kinerja ekonomi domestik masih baik dan perlu terus didorong lebih tinggi. Perbaikan kinerja tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Konsumen[1] (112,4) berada di zona optimis diikuti dengan tren penjualan riil di zona positif 5,8% secara yoy (Agustus 2024). Sementara, kinerja neraca perdagangan mencatat surplus (USD 2,9 miliar) dan berkontribusi mendukung ketahanan eksternal. Indikasi adanya penurunan kinerja.
Purbaya juga menyampaikan, kinerja industri perbankan terus membaik ditopang sektor korporasi. Per Agustus 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,01% secara yoy. Sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar baik disisi kredit maupun DPK masing masing sebesar 14,50% dan 15,14% secara yoy.
Baca Juga : Atasi Kekeringan , LPS Bantu Pompa dan Tanki Air Bersih di Wonogiri
Kemudian, Kondisi permodalan perbankan masih solid. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 26,48% pada periode Agustus 2024. Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio rasio AL/NCD berada di level 112,91% dan AL/DPK sebesar 25,37%
Lebih lanjut LPS pun terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing. Saat ini Suku Bunga Simpanan (SBP) terpantau naik 17 bps menjadi sebesar 3,58% jika dibandingkan periode penetapan TBP bulan Mei 2024. Tren tersebut dipengaruhi faktor kondisi likuiditas dan ekspansi kredit yang meningkat cukup tinggi. Langkah pemangkasan suku bunga acuan masih relatif terbatas dampaknya dan membutuhkan waktu agar dapat diterima oleh bank.
Baca Juga : Demi Ketenangan Nasabah, LPS Lakukan Terobosan Strategis
Pada sisi lain, Purbaya mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah. (*/)
Komentar