Teras Malioboro News – Pajak merupakan sumber pendapatan utama pemerintah guna membiayai berbagai kegiatan pembangunan serta sebagai alat untuk mengatur dan mengendalikan aktivitas ekonomi dalam suatu negara.
Pendapatan negara yang diperoleh dari pajak masyarakat digunakan untuk membiayai berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, dan lain-lain. Untuk itu, pemerintah selalu berusaha agar sumber pendapatan pajak selalu terjaga kestabilannya agar pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan fiskal yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh negara. Sebab, pada sisi yang lain, pajak juga memungkinkan pemerintah mengurangi defisit anggaran dan membayar utang negara.
Selain sebagai sumber pendapatan, pajak juga berperan dalam mengatur dan mengendalikan aktivitas ekonomi. Melalui kebijakan pajak, pemerintah dapat mendorong atau menghambat aktivitas ekonomi tertentu. Misalnya, pemerintah dapat memberlakukan pajak tinggi pada barang-barang mewah atau industri yang berpotensi merusak lingkungan, sementara pada sisi yang lain pemerintah bisa memberikan insentif pajak kepada sektor-sektor yang dianggap strategis atau ramah lingkungan.
Oleh karena itu, pajak dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, seperti pengurangan kesenjangan sosial, perlindungan lingkungan, dan pemerataan pembangunan regional.
Baca Juga : Masih Jadi Sorotan Publik, Realisasi Pajak di DIY Lampaui Target
Dalam upaya mengurangi kesenjangan ekonomi yang terjadi di masyarakat, pajak juga berperan dalam redistribusi kekayaan. Kebijakan dalam penerapan Pajak Progresif, — misalnya — dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara kelompok masyarakat yang kaya dan miskin. Pendapatan yang diperoleh dari pajak dapat digunakan untuk menyediakan program-program sosial, seperti bantuan sosial, jaminan sosial, atau program pengentasan kemiskinan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.
Meski peran pajak begitu besar, tetapi pemerintah tidak bisa semena-mena dalam menerapkan besaran pajak. Sebab, pajak yang terlalu tinggi atau sistem pajak yang tidak efisien dapat memiliki dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi.
Baca Juga : Pajak Ibarat Cairan Tubuh, Kalau Kurang Bisa Sebabkan Dehidrasi
Sampai saat ini sejumlah permasalahan masih ditemukan sehingga penerapan fungsi pajak sebagai penjaga kestabilan ekonomi masih menjumpai beberapa kendala seperti misalnya : beban pajak yang dinilai terlalu tinggi, sistem perpajakan yang dinilai masih terlalu rumit, maraknya korupsi perpajakan, kecurangan wajib pajak serta permalahan lain yang membutuhkan penanganan secara hati-hati.
Pajak yang terlalu tinggi bisa berdampak berkurangnya ketertarikan investor untuk melakukan investasi. Sementara itu, pajak yang terlalu tinggi akan membuat harga jual produk atau layanan juga menjadi tinggi. Jika hal tersebut tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan masyarakat, maka hal tersebut dapat mengurangi daya beli masyarakat , memicu kegiatan ekonomi ilegal atau peningkatan pembangkangan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan demikian, penerapan besaran pajak perlu pemikiran yang matang sehingga terjadi keseimbangan yang tepat antara besaran pajak dan kemampuan masyarakat untuk membayarnya. Selain itu, sistem perpajakan yang transparan, sederhana, dan tidak memberatkan juga penting untuk menghindari korupsi dan ketidakadilan dalam pemungutan pajak.
Baca Juga : Ditemukan Bukti, KPK Tahan Rafael Alun Tri Sambodo
Sistem perpajakan yang kompleks dan rumit dapat menjadi hambatan bagi pelaku usaha atau wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya . Ketidakjelasan aturan, prosedur yang rumit, dan perubahan yang sering dalam kebijakan perpajakan dapat menyulitkan perusahaan dalam memahami dan mematuhi ketentuan pajak.
Hal ini dapat menghambat investasi dan mengurangi produktivitas, karena perusahaan harus menghabiskan waktu dan sumber daya untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, pembenahan sistem perpajakan juga perlu dilakukan secara menyeluruh, sehingga pajak mampu berperan maksimal sebagai salah satu faktor utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, kebijakan perpajakan perlu diterapkan sexara adil, bijaksana dan berkelanjutan.
Beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain adalah meningkatkan efisiensi penarikan pajak, efisiensi birokrasi , meningkatkan pengawasan terhadap penghindaran pajak dan tindakan korupsi , dilakukannya reformasi perpajakan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, serta mendorong investasi dan pertumbuhan sektor ekonomi yang produktif.
Kebijakan lainnya yang juga penting dilakukan adalah kerjasama internasional dalam hal perpajakan . Sebab, banyak negara yang melakukan praktik penghindaran pajak atau transfer pricing yang merugikan negara-negara lain.
Kerjasama internasional ini secara teknis bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti pertukaran informasi perpajakan yang dapat membantu mencegah penghindaran pajak lintas batas dan memastikan bahwa perusahaan dan individu membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga besaran pajak yang ditargetkan pemerintah selalu dapat tercukupi.
Baca Juga : Fee Based Income Berkontribusi Signifikan, Laba Bank Muamalat Meroket 316 Persen
Pemerintah yang memiliki pendapatan pajak yang cukup akan mempunyai keleluasaan menjaga keseimbangan fiskal, mengurangi risiko defisit anggaran, dan menghindari masalah keuangan yang serius. Untuk jangka panjang, stabilitas fiskal ini dapat memberikan kepastian kepada pelaku ekonomi, termasuk investor, yang penting untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah, pajak memungkinkan pemerintah untuk membiayai kegiatan pembangunan dan menjalankan kebijakan fiskal yang efektif. Pajak juga digunakan sebagai alat untuk mengatur dan mengendalikan aktivitas ekonomi, serta untuk mengurangi kesenjangan ekonomi melalui redistribusi kekayaan.
Namun, perlu diperhatikan keseimbangan antara besaran pajak dan kemampuan masyarakat, serta perlunya reformasi perpajakan yang bijaksana dan kerjasama internasional dalam hal perpajakan. Sebab hanya dengan menerapkan kebijakan perpajakan yang baik, kita dapat menjaga stabilitas ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. (*/Sulistyawan Ds )
Komentar