Pengamat Hukum Tata Negara Ragu Pernyataan Kaesang soal Ade Armando, Ini Alasannya

Politik354 Dilihat

TerasMalioboroNews– Pengamat hukum tata negara dari Universitas Atma Jaya (UAJ) Yogyakarta, B Hestu Cipto Handoyo, meragukan pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mempersilakan Ade Armando keluar dari partai berlambang mawar itu.

Kaesang menyebut, siapapun kader yang tak ikut aturan main PSI, silakan keluar dari keanggotaan partai. “Ucapan Ketua Umum PSI ini hanya sekadar ungkapan politik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan implementasinya. Dan oleh sebab itu, kita tunggu aja apakah yang bersangkutan, ketua umum ini, berani untuk mengeluarkan yang namanya Ade Armando. Kalau berani, berarti ada perkembangan PSI sebagai partai kader,” kata Hestu, Kamis (12/7/2023).

Menurut Hestu, PSI adalah patronage party atau partai lindungan, yang artinya partai yang hanya dipakai sebagai patron saja. Dia menjelaskan patronage party adalah partai politik yang sangat longgar aturan main dan garis ideologinya, karena hanya digunakan untuk kepentingan patronnya.

Partai politik, kata dia, seharusnya dipergunakan oleh orang-orang yang ingin meniti karier di bidang politik secara berjenjang. Sementara, Kaesang yang baru dua hari bergabung sebagai anggota kader PSI tiba-tiba diangkat menjadi ketua umum.

“Makanya, saya meragukan pernyataan Kaesang. Karena PSI itu bukan partai kader, PSI itu patronage party atau partai lindungan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, partai jenis ini hanya diisi oleh orang orang yang akan meniti karier politik secara pragmatis. Oleh karena itu pernyataan tersebut sulit dibuktikan pelaksanaannya.

Penulis buku berjudul Kilas Balik Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ini juga menyoroti pernyataan dari Ade Armando yang membandingkan pola pemerintahan di Yogyakarta dengan pemerintahan Indonesia pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, sebagai seorang dosen bergelar doktor semestinya Ade Armando paham dengan pasal yang memberikan pengakuan dan penghormatan kepada daerah yang bersifat khusus dan istimewa, yakni Pasal 18B ayat (1) UUD NRI 1945.

“Menurut saya Ade Armando ini sangat sesat pikir. Karena apa, dia berupaya untuk membangun delegitimasi terhadap keistimewaan DIY, padahal harusnya yang namanya Ade Armando ini paham konstitusi, apalagi dia doktor,” katanya.

Dia menambahkan, apalagi dalam sejarah perjalanan munculnya UU No. 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan DIY mengalami perjalanan yang sangat panjang dan penuh dengan dinamika politik.

Bahkan, dalam prosesnya ada sembilan draft RUU dengan berbagai versi. Dengan demikian sejarah penafsiran keberadaan daerah Istiemwa Yogyakarta dalam perspektif Memorie Van Toelighting (tafsir kesejarahan) sudah selesai dan final.

Dalam konteks kewajaran akademik, sejatinya Ade Armando paham akan keistimewaan DIY. Namun, karena ada kepentingan politik, Ade Armando mencoba mengalihkan isu dengan membandingkan antara keistimewaan DIY dengan politik dinasti yang nyata terjadi dalam konstelasi politik pencalonan Gibran.

Oleh sebab itu, Hestu menduga pernyataan yang dilontarkan Ade Armando karena pesanan. Ade Armando berbicara dan menyinggung keistimewaan Yogyakarta berdasarkan pesanan patronnya.

“Jadi menurut saya, ini sarat dengan kepentingan dan tentu dapat ditengarai kalau ada ‘pesanan’ walau memang sulit dibuktikan. ‘Pesanan’ poltik seperti ini memang sulit dibuktikan, namun indikasi dan rasanya kental sekali,” imbuhnya.

Di sisi lain, Permaisuri Raja Ngayogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, GKR Hemas, angkat bicara terkait komentar Ade Armando yang menyebut DIY mempraktikan politik dinasti karena gubernur dan wakil gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, tetapi melalui penetapan.

Menurut GKR Hemas, Ade Armando memang suka berbicara ngawur dan asal. Selain itu, omongan Ade Armando adalah pesanan pihak tertentu.

“Ya Ade Armando yo koyok ngunu kuwi (ya seperti itu), waton muni (asal bicara), ora ngerti sejarah (tidak tahu sejarahnya). Ya pasti ada “pesanan” yang jelas itu,” kata Hemas, Selasa (5/12/2023).

Sebelumnya, Ade Armando menyebut bahwa BEM UI dan BEM UGM ironis karena mengkritik dinasti politik di era pemerintahan Presiden Jokowi. Sebab, kata Ade, sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mempraktikkan politik dinasti. Hal itu disampaikan Ade Armando lewat akun X miliknya, @adearmando61.

Setelah mendapat kritikan keras dan hujatan, Ade Armando kemudian menyampaikan permintaan maaf. Sementara, warga Yogyakarta yang tergabung dalam wadah Paman Usman menggelar aksi demonstrasi di kantor PSI Yogyakarta, dan melaporkan Ade ke polisi. (*)

Komentar