Perbankan Nasional Aman Dari Dampak Bangkrutnya SVB dan Signature, Begini Analisanya

Teras Malioboro News—Bangkrutnya Bank Silicon Valley dan Signature Bank di Amerika Serikat, diyakini tidak akan membawa efek domino ke Indonesia. Ketua Dewa Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menilai, perbankan nasional memiliki modal yang sangat cukup di tengah ketidakpastian global.

Purbaya mengungkapkan, ada beberapa faktor yang  membuat perbankan nasional dinilai cukup kuat menghadapi tantangan ke depan. Dari sisi permodalan, perbankan di Indonesia memiliki level permodalan yang masih sangat tebal dan berada di angka 25,93% per Januari 2023.

Kemudian, dari sisi portofolio aset, bank-bank di Indonesia tidak ada yang memiliki karakteristik seperti SVB yang memiliki portofolio surat berharga sangat besar.

“Nggak lah. Kami memperkirakan tidak akan terkena efek domino dari jatuhnya Bank Silicon Valley (SVB) dan Signature Bank di Amerika Serikat. Selain level permodalan perbankan nasional sangat tebal, karakteristik perbankan di Indonesia juga tidak ada yang menyerupai karakteristik BSV,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

baca juga:Pertama Kalinya di Industri, Blibli Tiket Rewards : Satu Poin, Untungnya di Mana-Mana

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya selalu mencermati setiap perkembangan baik perbankan nasional maupun internasional.

“Jadi ketika mendengar kabar tersebut, kami segera melakukan investigasi terkait pengaruhnya kepada perbankan di Indonesia. Hasilnya, dampak secara langsung relatif tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, selama Indonesia menjaga kebijakan dalam negeri dengan baik, perbankan nasional akan tetap aman dan stabilitasnya terjaga.

“Kondisi likuiditas perbankan saat ini juga dalam keadaan yang sangat memadai. Alat likuid/non-core deposit atau AL/NCD dan alat likuid atau dana pihak ketiga atau AL/DPK per Januari 2023 masing-masing sebesar 129,64% dan 29,13%. Nilai ini sekitar dua setengah kali di atas threshold,” jelasnya.

Kemudian, di tahun 2023 ini tidak ada bank bermasalah, ditambah dengan kebijakan moneter yang tepat serta LPS yang tidak menaikkan bunga secara signifikan.

“Artinya stabilitas keuangan dan perbankan dalam negeri dijaga untuk dapat terus tumbuh. Walaupun masih ada ketidakpastian global, selama kebijakan kita baik dan terus menjaga permintaan domestik, ekonomi kita masih bisa tumbuh,” ujarnya.

baca juga:Samsung Meluncurkan Galaxy A54 5G dan A34 5G, Ini Kelebihannya

Diketahui, di tengah tekanan eksternal dan potensi resesi di beberapa negara maju ekonomi Indonesia dapat tumbuh dengan baik. Pada tahun 2022 silam, Indonesia mampu tumbuh impresif sebesar 5,31%. Resiliensi ekonomi Indonesia tersebut ditopang oleh besarnya konsumsi domestik. Konsumsi domestik yang besar menyebabkan guncangan yang terjadi di tingkat global dapat diredam oleh solidnya ekonomi domestik. Konsumsi domestik ini berkontribusi 52,81 % dari PDB Kuartal IV 2022.

Sinergi dan Kolaborasi Antara Anggota KSSK

Purbaya juga mengungkapkan, bahwasanya sinergi dan kolaborasi antara anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus berjalan dengan sangat baik untuk mendukung perekonomian Indonesia terus tumbuh.

“LPS secara rutin selalu melakukan rapat untuk membahas kondisi terkini stabilitas sistem keuangan di tanah air. Di dalam rapat tersebut kita senantiasa berkoordinasi untuk melakukan bauran kebijakan yang tepat sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing lembaga,” jelasnya.

baca juga:Horee ! RUPST Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 24,7 Triliun

Sebagai contoh ia menjelaskan, ketika terjadi pandemi COVID-19 yang lalu, KSSK senantiasa berkoordinasi untuk menjaga ekonomi dan keuangan nasional tetap dalam kondisi yang resilien.

“Ketika terdapat gangguan terhadap perekonomian, mekanisme shock absorber pada umumnya akan dilakukan oleh Kemenkeu melalui kebijakan fiskal dan oleh BI melalui kebijakan moneter. Kemudian, stabilitas sistem keuangan pada industri jasa keuangan dijaga melalui relaksasi regulasi ketentuan mikroprudensial oleh OJK dan makroprudensial oleh BI. Lalu, kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas sistem perbankan diperkuat dengan berbagai kebijakan LPS sebagai otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank,” tutup Purbaya. (suwarjono)

Komentar