Perlu Strategi Khusus Dalam Pelestarian Kawasan Cagar Budaya

Headline2, Malioboro521 Dilihat

Teras Malioboro News —  Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti, S.Pi.  menyampaikan,  sesuai dengan Undang-Undang dan aturan mengenai Cagar Budaya, semua kegiatan pelestarian harus berujung pada kesejahteraan masyarakat.  Untuk itu, pengembangan Cagar Budaya dapat juga mensejahterakan.

” Peningkatan ekonomi bukanlah tujuan utama dalam pelestarian Cagar Budaya, tetapi merupakan dampak positif dari pelestarian tersebut.” ujar Bambang dalam sosialiasi Kawasan Cagar Budaya Paku Alaman di Hotel Jambu Luwuk  Senin (12/6/2023) lalu.

Ditambahkannya,  mematuhi aturan yang berlaku dalam setiap pengembangan, pelestarian, dan pemanfaatan Cagar Budaya. merupakan satu hal yang sangat penting dan perlu dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, guna tercapainya tujuan tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, Benny Kristiawan selaku Tim Ahli Cagar Budaya Kota Yogyakarta, menambahkan,  salah satu cara melestarikan Kawasan Cagar Budaya adalah dengan mempertahankan citra kawasan yang memiliki gaya arsitektur yang berbeda-beda. Untuk itu diperlukan strategi yang berbeda disetiap kawasan.

Baca Juga : Ada Festival Jogja Tempo Doeloe di Candi Kalasan. Datang yuk!

Dalam Kota Yogyakarta , lanjut Beni , terdapat 4 kawasan cagar budaya dengan gaya arsitektur yang berbeda-beda. Menurut Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 tahun 2014, KCB Pakualaman memiliki gaya arsitektur Tradisional Jawa atau Indis. Hal ini didasarkan pada sejarah Pakualaman yang dipengaruhi oleh keberadaan Kadipaten Pakualaman dan bangunan WBCB yang bergaya arsitektur Indis atau Tradisional Jawa.

“Oleh karena itu, bangunan baru yang berada di KCB Pakualaman direkomendasikan untuk mengikuti gaya arsitektur tersebut. ” ujarnya.

Benny berharap, masyarakat umum dan pemilik bangunan WBCB dapat memahami prinsip-prinsip pelestarian dan perlindungan Cagar Budaya yang ada. Ini menjadi dasar bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberadaan bangunan bersejarah ini.

Di samping itu, diharapkan masyarakat juga memperhatikan citra Kawasan Cagar Budaya Pakualaman. Oleh karena itu, dalam setiap kegiatan pembangunan bangunan baru, diimbau agar mematuhi panduan arsitektur yang telah disampaikan dalam sosialisasi ini. (*)

 

Komentar