Teras Malioboro News—Merasa disudutkan oleh pernyataan Nurita Eka Pratiwi selaku kuasa hukum keluarga RO, pihak keluarga GK salah satu tersangka pembunuhan terhadap Morgan Onggowijaya (MO), balik menyerang dan bahkan menyatakan kesiapannya untuk melaporkan Nurita ke polisi.
Melalui kuasa hukumnya, Hariyanto SH, keluarga GK mengaku keberatan dengan pernyataan Nurita. Mereka merasa disudutkan dan bahkan difitnah, lantaran pernyataan Nurita yang seakan-akan menjadikan GK sebagai pelaku pembunuhan terhadap tokoh pengusaha di Jogja ini.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Hariyanto SH mewakili keluarga GK mengatakan, pernyataan Nurita yang seolah-olah RO tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap MO yang notabene adalah kakeknya sendiri, dan bahkan menyudutkan GK seakan-akan sebagai dalang dalam kasus ini, adalah opini yang menyesatkan.
baca juga:Melalui Orbit MiFi, Pelanggan Makin Mudah Mendapatkan Layanan Internet Portabel
“Kami merasa sangat keberatan atas pemberitaan tersebut, karena banyak hal yang menurut kami tidak sesuai dengan fakta. Satu contoh, dia menyampaikan bahwa MO dijerat bagian lehernya dari arah belakang. Padahal bekas luka jeratan, justru terlihat luka yang dalam di bagian sisi kanan dan kiri leher korban. Kalau dijerat dari belakang, logikanya luka di bagian leher depan yang terlihat parah. Kami akan mempelajari lebih lanjut pernyataan ini. Kalau ada unsur fitnah, kami akan melaporkan ke polisi,” kata Hari, Selasa (21/2/2023).
Hariyanto mengatakan, ungkapan kuasa hukum keluarga RO lebih sebagai informasi yang mencoba dibangun untuk mempengaruhi opini publik. Bukan mustahil, informasi ini juga dimaksudkan untuk mempengaruhi keputusan-keputusan dari majelis hakim pada saatnya nanti sidang bergulir. Hariyanto mengaku tidak bisa memahami, bagaimana kuasa hukum RO bisa menyampaikan informasi yang konon muncul di rekonstruksi. Padahal yang bersangkutan, tidak pernah hadir dalam proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Poltabes Yogyakarta.
Menurut Hariyanto, kliennya yakni GK, tetap pada pendirian semula seperti yang dijelaskan di BAP. GK merasa dalam situasi yang tidak tepat lantaran berada di dalam satu mobil dan melihat pertengkaran antara cucu dan kakek. GK juga melihat langsung RO menjerat korban dan menindihnya.
baca juga: Pembunuhan Morgan, Tersangka Sekaligus Cucu Korban Tulis Surat Permohonan Maaf
Melihat hal ini, GK yang notabene adalah juga kawan RO, sempat menentang tindakan RO ini dengan cara memukul bagian pipi yang bersangkutan. Ia berharap, cara ini bisa menghentikan tindakan RO terhadap kekanya sendiri.
“Memang kemudian berhenti. Korban kemudian sempat terjatuh di dalam mobil ke bagian bawah. Bahkan, GK sempat mengajak RO untuk membawa korban ke rumah sakit. Ajakan ini, ditolak oleh RO,” kata Hariyanto meneruskan.
Ada Transfer Uang
Terkait transfer yang dari RO ke GK, Hariyanto mengaku memang ada. Dari prin out rekening terlihat, RO sempat beberapa kali mengirimkan uang kepada GK. Namun, dalam transaksi itu tidak ada satupun yang memiliki keterangan sebagai hutan piutang.
baca juga: Fee Based Income Berkontribusi Signifikan, Laba Bank Muamalat Meroket 316 Persen
“Gak ada itu. Yang kami tahu, RO sering melakukan transaksi dengan GK untuk pembelian barang dan untuk bermain online. Tidak ada satupun keterangan terkait hutang piutang di antara mereka,” kata Hari.
Sebelumnya diberitakan, Nurita Eka Pratiwi selaku kuasa hukum keluarga RO mengungkapkan, bahwa kliennya tidak melakukan aksi keji menjerat MO. Aksi menjerat leher korban, dilakukan oleh GK, yang saat itu berada di dalam mobil dan posisinya di belakang MO yang berada di belakang kemudi.
RO yang melihat kejadian ini, mengaku tidak kuasa mencegah karena merasa takut dengan GK. Namun ia merasa sangat menyesal. Penyesalan RO ia ungkapkan dalam sepucuk surat yang ditulis dari balik jeruji tahanan. Dalam suratnya, RO meminta maaf dan ampun dari keluarga besar, terutama sang nenek. (suwarjono)
1 komentar