Teras Malioboro News – Masa studi yang cepat, menjadi idaman sebagian besar para mahasiswa. Sebab, dengan selesainya studi dan diraihnya ijazah , mereka dapat segera melanjutkan cita-cita baik untuk bekerja maupun studi lanjut ke jenjang Paska Sarjana.
Namun, kelulusan itu sering kali terhambat oleh kegiatan Skripsi dan KKN yang banyak dinilai menyita waktu. Apalagi bagi para mahasiswa yang aktif dalam kegiatan diluar perluliahan. Sehubungan dengan hal itu, guna membantu mahasiswa agar dapat menyelesaikan studi lebih cepat, saat ini, beberapa perguruan tinggi di Indonesia menawarkan skema kelulusan tanpa skripsi dan KKN.
Meski kebijakan ini belum berlaku secara umum, namun bagi para aktifis mahasiswa, kebijakan Bebas Skripsi dan Bebas KKN ini dianggap sangat membantu mereka dapat lulus lebih cepat.
Adapun Beberapa Peguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang menerapkan kebijakan Bebas Skripsi dan KKN dengan syarat-syarat tertentu di antaranya:
1.Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
* Program Studi Pendidikan Luar Biasa (SPd)
* Prestasi: Juara 1 Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM) divisi microteaching
2.Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
* Prestasi: Lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas), baik finalis maupun medalis
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
* Prestasi: Lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas), baik finalis maupun medalis
- Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma)
* Prodi Ilmu Komunikasi
Selain itu, beberapa perguruan tinggi juga menawarkan skema kelulusan alternatif, seperti:
* Proyek Akhir: Mahasiswa mengerjakan proyek akhir yang setara dengan skripsi.
* Publikasi Ilmiah: Mahasiswa mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal ilmiah terakreditasi.
* Magang: Mahasiswa mengikuti program magang di perusahaan atau organisasi selama periode tertentu. (*/Sulist Ds )
Komentar