Senator DIY Hafidh Asrom dan Dinas Pendidikan Bahas Program Indonesia Pintar

Headline1, Pendidikan338 Dilihat

YOGYAKARTA – Senator/anggota DPD RI Drs HA Hafidh Asrom MM akan melaksanakan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang rencananya disalurkan untuk siswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Guna menghindari kendala dan menyukseskan program tersebut, Hafidh Asrom mengundang pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) tingkat DIY dan kabupaten/kota untuk urun rembug.

Urun rembug dilaksanakan di kantor DPD RI DIY, Selasa (21 Mei 2024). Hadir dalam acara tersebut dari pihak Dikpora DIY, Dikpora Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Dikpora Kulonprogo.

Senator DIY Hafidh Asrom dan Perguruan Tinggi Bahas Program Beasiswa Keistimewaan

Hafidh Asrom menjelaskan bahwa pada tahun 2024 Program Indonesia Pintar untuk setiap anggota DPD RI mendapat kuota 500 sampai 1000 anak penerima manfaat.

Oleh karenanya, DPD RI perlu mendapat masukan dari Dikpora yang terkait data siswa penerima manfaat PIP, kendala dan masalah yang dihadapi.

Senator DIY itu mengapresiasi para wakil-wakil Dikpora yang memberikan masukan untuk mendapatkan solusi terbaik sehingga PIP dapat berjalan lancar.

Kumpulkan Ratusan Guru, Hafidh Asrom Berpesan Perkuat Adab Demi NKRI

“Yang pasti bagaimana Program Indonesia Pintar bisa tepat sasaran dan penggunaannya. Bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Hafidh Asrom.

Dalam kesempatan itu Hafidh Asrom juga menyinggung tentang program Beasiswa Istimewa yang bertujuan membantu anak-anak DIY bisa melanjutkan pendidikan tinggi atau kuliah.

“Yang meneruskan Keistimewaan Yogyakarta nantinya adalah mereka dan mereka juga akan merasa bahwa kuliah dibiayai Dana Keistimewaan,” kata Hafidh.

Usulan Perbaikan

Dalam acara tersebut masing perwakilan Dikpora menyampaikan inventarisasi masalah dan usulan perbaikan untuk progrom tersebut.

Kunker Hafidh Asrom di Dinas Dikpora DIY Soroti Sosialisasi Pemilu pada Pemilih Pemula

Masalah dalam pelaksanaan PIP di DIY yang muncul kurangnya pemahaman operator sekolah. Operator sekolah sering kali kurang memahami mekanisme dan prosedur program, seperti cara mengaktivasi calon penerima bantuan. Hal ini mengakibatkan banyak siswa yang sebenarnya berhak menerima bantuan namun belum diaktivasi.

Selain itu sosialisasi mengenai program PIP masih kurang optimal, sehingga banyak orang tua dan siswa yang tidak mengetahui keberadaan atau prosedur untuk mendapatkan bantuan Ini.

Proses aktivasi bantuan melalui bank penyalur terkadang berbelit-belit dan membutuhkan waktu lama, mengakibatkan keterlambatan pencairan dana bagi siswa yang membutuhkan.

Data penerima PIP antara pemerintah pusat dan daerah sering kali tidak sinkron, menyebabkan beberapa siswa yang berhak tidak tercatat atau tidak menerima bantuan tepat waktu. (Chaidir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *