Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan Dengan Insinerator

Teras Malioboro News – Masalah pengelolaan sampah berbasis ramah lingkungan dengan menggunakan insinerator menjadi perhatian

Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Drs HA Hafidh Asrom MM dan Penjabat Walikota Yogyakarta Sugeng Purwanto.

Hal itu didiskusikan di tengah acara silaturahmi Hafidh Asrom pamitan sebagai anggota DPD RI di kantor Walikota Yogyakarta, Kamis (12/9/2024). Sugeng Purwanto mengemukakan bahwa persoalan sampah masih menjadi “pekerjaan rumah” bagi Kota Yogyakarta.

Menurutnya, setiap hari Kota Yogyakarta memeroduksi sampah 200 ton. Sebanyak 130 ton bisa diatasi, dan sisanya 70 ton masih harus antre pengangkutan pembuangan ke tempat pembuangan sampah akhir.

Baca Juga : Gumregah Merti Uwuh, Tak Perlu Lama Malioboro Pun Bersih dari Sampah

Namun, kata Sugeng, pengurangan sampah sudah dapat diatasi melalui bank sampah yang ada di masyarakat yang jumlahnya 680 bank sampah.

“Di Kota Yogyakarta kini sudah ada 680 bank sampah berbasis tingkat RW,” kata Sugeng.

Sebenarnya, kata Sugeng, salah satu solusi pengurangan masalah sampah yaitu dengan menggunakan teknologi insinerator yaitu sebuah fasilitas pengolahan limbah yang menggunakan teknologi pembakaran untuk menghancurkan limbah padat dan mengurangi volumenya menjadi abu.

Menurut Sugeng proses insinerator dilakukan pada suhu tinggi dan dilengkapi dengan sistem kontrol emisi agar polusi udara yang dihasilkan dapat diminimalkan.

Baca Juga : Yayasan Get Plastic, Kenalkan Mesin Pengubah Sampah Plastik Jadi BBM

Dikatakan, bagi Kota Yogyakarta menggunakan insinerator merupakan solusi untuk mengatasi sampah. Namun perlu sosialisasi yang kuat di masyarakat dan hati-hati karena ada yang tidak setuju lantaran menganggap adanya polutan asap. Padahal, lanjutnya, teknologi insinerator justru mengurangi polutan asap.

Sebenarnya penggunaan insinerator dapat menghemat anggaran. Sebab untuk membuang sampah 200 ton memerlukan biaya sekitar Rp 1,5 miliar. Untuk pembangunan insinerator sederhana sekitar Rp 15 juta per unit.

Insinerator Sekolah Al Azhar

Sementara itu Hafidh Asrom mengemukakan bahwa Sekolah Islam Al Azhar Yogyakarta kini sudah mengelola sampah ramah lingkungan menggunakan insinerator.

“Saya sudah minta seluruh kampus Al Azhar di Sleman, Bantul dan Gunungkidul dibangun insinerator. Ternyata mampu menghemat anggaran,” ujarnya.

Seperti diketahui insinerator digunakan untuk mengolah limbah berbahaya karena proses pembakarannya pada suhu tinggi dapat menghancurkan zat berbahaya yang terkandung dalam limbah tersebut. Dengan cara ini, limbah berbahaya dapat diubah menjadi abu yang relatif aman dan tidak mencemari lingkungan. Selain itu, insinerator juga dapat mengurangi volume limbah berbahaya sehingga memudahkan pengelolaan limbah tersebut.

Desentralisasi Pengelolaan Sampah, Tantangan Kepala Daerah

Meskipun insinerator memiliki keuntungan dalam mengolah limbah berbahaya, tetapi penggunaan insinerator juga perlu diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa emisi yang dihasilkan tidak mencemari udara dan lingkungan sekitar.

Insinerator dapat menjadi sumber polusi lingkungan jika tidak dioperasikan atau diawasi dengan baik. Meskipun proses insinerasi dapat mengurangi volume limbah dan menghancurkan zat berbahaya, namun pembakaran limbah pada suhu tinggi juga dapat menghasilkan emisi gas beracun seperti dioksin, furan, dan logam berat yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Untuk menjaga agar insinerator aman bagi lingkungan sekitar, perlu dilakukan kontrol emisi yang ketat dan pengawasan terhadap proses operasionalnya. Penggunaan teknologi pengendalian emisi seperti penangkap partikel, sistem penyaringan gas, dan sistem pemantauan emisi dapat membantu mengurangi risiko polusi udara yang dihasilkan oleh insinerator.

Selain itu, pemilihan lokasi yang tepat untuk membangun insinerator juga penting untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan sekitar. Diperlukan juga komunikasi dan partisipasi dari masyarakat lokal dalam proses perencanaan dan pengoperasian insinerator untuk memastikan pertimbangan lingkungan dan kesehatan masyarakat dipertimbangkan dengan baik.

Peran Masyarakat

Masyarakat dapat berperan dalam pengawasan terhadap insinerator dengan beberapa cara, antara lain:

1. Meningkatkan Kesadaran: Masyarakat perlu diberikan informasi dan pemahaman yang cukup mengenai dampak insinerator terhadap lingkungan dan kesehatan. Dengan mengetahui risiko dan manfaat dari insinerator, masyarakat dapat lebih peka terhadap permasalahan lingkungan yang terkait.

2. Partisipasi dalam Konsultasi Publik: Masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam proses konsultasi publik yang dilakukan oleh pemerintah atau perusahaan yang akan membangun insinerator. Masyarakat dapat memberikan masukan, pertanyaan, atau kekhawatiran terkait proyek insinerator tersebut.

3. Pemantauan Emisi: Masyarakat juga dapat melakukan monitoring sendiri terhadap emisi yang dihasilkan oleh insinerator. Dengan memantau kualitas udara di sekitar lokasi insinerator, masyarakat dapat mengetahui apakah insinerator tersebut berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

4. Pelaporan dan Pengaduan: Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran atau masalah terkait insinerator, mereka dapat melaporkan hal tersebut kepada instansi pemerintah terkait atau lembaga lingkungan yang bertugas mengawasi masalah lingkungan.

Baca Juga : Sekolah Islam Al Azhar akan Dirikan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Dengan berpartisipasi aktif dalam pengawasan terhadap insinerator, masyarakat dapat berperan dalam menjaga lingkungan tetap aman dan mendukung upaya untuk mengurangi dampak negatif dari operasional insinerator.

Penggunaan insinerator untuk mengatasi sampah di Kota Yogyakarta merupakan materi yang kontroversial dan memerlukan pemikiran yang cermat. Insinerator dapat menjadi opsi dalam mengelola sampah karena kemampuannya dalam mengurangi volume sampah dan mengolahnya secara efisien. Namun, penggunaan insinerator juga memiliki risiko terhadap lingkungan dan kesehatan jika tidak dioperasikan dengan benar.

Sebelum memutuskan untuk menggunakan insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, perlu dilakukan kajian yang komprehensif termasuk analisis dampak lingkungan, evaluasi teknis, sosial dan ekonomi. Partisipasi masyarakat juga sangat penting dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Selain insinerator, alternatif lain seperti daur ulang, kompos, pengurangan sampah, dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat juga perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari solusi yang lebih holistik dalam mengatasi masalah sampah di Kota Yogyakarta. Dengan demikian, pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat diwujudkan untuk masa depan yang lebih baik. (Chaidir)

Komentar