Teras Malioboro News –Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau agar para pengusaha melaksanakan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan Gubernur sebesar Rp.2,492.997. Pelaksanannya dapat dimulai pada >> Baca Selengkapnya..
Dinas Tenaga Kerja
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.