Teras Malioboro News — Berkenaan dengan kebijakan penerapan pajak hiburan sebesar 40 persen, DPD PHRI DIY menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang ngawur dan tidak manusiawi. Kebijakan itu juga >> Baca Selengkapnya
DPD PHRI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.