Tim Gabungan Melakukan Razia dan Penggeledahan di Lapas Sleman

Headline1, Jogja Raya220 Dilihat

Teras Malioboro News–Dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 yakni Pemasyarakatan Bersih-Bersih, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman Kanwil Kemenkumham DIY melakukan 2 giat sekaligus, yaitu Razia dan Penggeledahan Gabungan serta Giat Membersihkan Lingkungan, Jum’at (17/3/2023).

“Saya mengajak pegawai Lapas Kelas IIB Sleman untuk melakukan kebersihan lingkungan dengan membersihkan area depan lapas sebagai rangkaian kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih,” ujar Suradi selaku Plh Kepala Lapas Kelas IIB Sleman.

Pemasyarakatan Bersih-Bersih sendiri, merupakan salah satu rangkaian dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pemasyarakatan Bersih-Bersih memiliki bentuk kegiatan yakni Bersih-Bersih lingkungan UPT Pemasyarakatan dan melakukan Giat Razia.

baca juga:Perbankan Nasional Aman Dari Dampak Bangkrutnya SVB dan Signature, Begini Analisanya

Pada giat razia dan penggeledahan yang dilakukan pada pukul 13.00WIB, Lapas Kelas IIB Sleman bekerja sama dengan TNI, Polri, serta BNN Kabupaten Sleman. Ikut hadir dalam kegiatan ini Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta (Cahyo Dewanto) beserta tim dan tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY. Giat razia dan penggeledahan dilakukan terhadap seluruh wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Petugas Lapas Kelas IIB Sleman melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. (Humas Lapas Sleman

“Kita melakukan razia dan penggeledahan pada seluruh wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Silahkan nanti personel langsung menuju wisma hunian yang sudah ditugaskan,”ucap Michael selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sleman ketika memberikan amanat sebelum giat dilakukan.

Giat razia dan penggeledahan dilakukan terhadap 5 wisma hunian yakni Wisma Anggrek, Wisma Bougenville, Wisma Cempaka, Wisma Dahlia, dan Wisma Edelweiss.

baca juga:Dibuka 15 Maret 2023, Kuota Peserta Mudik Bareng Honda 1.500 Orang dan Bisa Pasangan

Wahyu Diyanto selaku Kasubsi Keamanan menambahkan, bahwa razia dan penggeledahan ini menargetkan benda-benda terlarang seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam.

“Seperti biasanya giat yang kita lakukan menyasar pada benda-benda terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam,”imbuh Wahyu.

Setelah dilakukan razia dan penggeledahan baik pada kamar hunian dan badan Warga Binaan Pemasyarakatan, tim gabungan tidak menemukan adanya barang terlarang seperti yang ditargetkan atau nihil  dari narkoba, handphone, dan senjata tajam. Tim gabungan hanya mendapati barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti korek api dan kabel. (suwarjono)

Komentar