Disbud Kota Yogyakarta Sosialisasikan Pelestarian Kawasan Paku Alaman

Teras Malioboro News  – Dinas Kebudayaan  ( Kundha Kabudayan ) Kota Yogyakarta  mengadakan acara Sosialisasi Pelestarian Warisan Budaya dan Panduan Arsitektur Bangunan di Kawasan Cagar Budaya Pakualaman, Senin  (12/6/2023 ) di Jambuluwuk Malioboro Hotel Yogyakarta.

Acara yang dihadiri oleh pemilik, pengelola, dan penanggung jawab Bangunan Warisan Budaya dan Cagar Budaya, serta perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Cagar Budaya (LPMK), Lurah, dan mantri Pamong Praja di Kawasan Cagar Budaya Pakualaman, serta Organisasi Perangkat Daerah terkait .

Yetty Martanti, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, menyatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarkan informasi mengenai pelestarian dan perawatan bangunan berstatus Warisan Budaya maupun Cagar Budaya yang dimiliki oleh masyarakat. Sebab, Masyarakat sebagai pemilik bangunan WBCB memiliki peran sentral dalam pelestarian bangunan ini.

“ Dalam setiap pembangunan, penyesuaian fasad bangunan perlu dilakukan agar sesuai dengan kondisi di Kawasan Cagar Budaya.” ujar Yetti

Baca Juga Perlu Strategi Khusus Dalam Pelestarian Kawasan Cagar Budaya

Selain itu, tambah Yetti,  sosialisasi ini juga bertujuan sebagai sarana publikasi mengenai aturan-aturan arsitektur bangunan di Kawasan Cagar Budaya bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan pembangunan atau konstruksi.

Kemudian  Yetty menyampaikan  Dinas Kebudayaan memiliki Tim Ahli (TP2WB) yang bertugas memberikan arahan dan rekomendasi mengenai bentuk fasad bangunan yang akan didirikan. Masyarakat dapat berkonsultasi dengan tim tersebut tanpa dikenai biaya.

Ir. Aman Yuriadijaya, M.M. selaku Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, menjelaskan Kawasan Cagar Budaya merupakan aspek penting dari keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia menyampaikan hampir 60% luas wilayah Kota Yogyakarta merupakan Kawasan Cagar Budaya. Oleh karena itu, tata ruang yang ada di sini dianggap istimewa dan menjadi modal bagi pertumbuhan pembangunan dan perekonomian.

Baca Juga  Ratusan Sastrawan Macapat Lantunkan Tembang Tolak Bala

Perlindungan Cagar Budaya dan pertumbuhan perekonomian, lanjut Aman  harus diharmonisasi dan Pelestarian Cagar Budaya harus didukung dengan pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat Yogyakarta. Sebab, DIY memiliki potensi pelestarian Cagar Budaya berbasis kawasan, sehingga perlindungan Cagar Budaya dan pertumbuhan ekonomi tidak saling bertentangan. (*)

Komentar