LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah dan Valas

Teras Malioboro News , Jakarta —  Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi perbankan di Indonesia selama beberapa bulan terakhir, LPS memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan ( TBP ) simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta  simpanan valas di bank umum.

Saat ini,  TBP simpanan rupiah pada Bank Umum  ditetapkan sebesar  4,25% dan TBP simpanan rupiah pada BPR sebesar 6,75%. Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ialah sebesar 2,25%.  Kebijakan TBP tersebut berlaku untuk periode 1 Juni 2024 sampai 30 September 2024.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penetapan TBP simpanan ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik dan kinerja sektor riil serta mendukung kinerja intermediasi perbankan. Kemudian, guna memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan.

“Selain itu, kebijakan penetapan TBP LPS adalah upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di acara Konferensi Pers Penetapan TBP Periode Mei 2024 , di Jakarta, Selasa(28/5/2024).

Baca Juga : LPS Run the City , Sensasi Lari di Tengah Kota

Selanjutnya, Purbaya menjelaskan, dari observasi dan evaluasi atas kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal, antara lain proses pemulihan ekonomi global masih diwarnai  beberapa risiko ketidakpastian dan juga dampak perlambatan pemulihan ekonomi yang terjadi di beberapa negara, eskalasi konflik geopolitik kawasan, serta pergeseran timing dan besaran kontraksi kebijakan moneter bank sentral utama dunia yang rentan memicu volatilitas di pasar keuangan.

Namun di lain sisi, ekonomi domestik tetap tumbuh solid ditopang sisi konsumsi dan produksi yang tetap kuat. Hal ini tercermin antara lain dari, PMI atau Purchasing Managers Index manufaktur yang terus berada pada zona ekspansi, indikator konsumsi yang masih positif, dan neraca perdagangan yang melanjutkan tren surplus. Namun demikian, optimisme tersebut perlu tetap diikuti kehati-hatian terhadap dampak negatif risiko eksternal yang tinggi.

Kemudian, Purbaya  menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan tumbuh stabil dengan risiko kredit yang terjaga, diikuti dengan ketahanan permodalan dan likuiditas yang masih memadai.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudi Sadewa

Baca Juga : LPS Terjunkan Tim Khusus Gerak Cepat  Guna Tangani Bank Gagal

Untuk Kinerja intermediasi perbankan sampai saat ini  terus membaik. Per April 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 13,09% secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,21% secara yoy. Kondisi fundamental perbankan pun terus terjaga, rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 26,00% pada periode Maret 2024.

Sementara itu, likuiditas perbankan konsisten di atas threshold dengan rasio AL/NCD berada di level 113,94% dan AL/DPK sebesar 25,62% pada April 2024. Selanjutnya, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik terbatas 11 bps menjadi sebesar 2,12% jika dibandingkan periode penetapan TBP bulan Januari 2024.  (*/SDs )