PT Tridomain Performance Materials Tbk. Patuhi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Siap Bayar Utang ke Kreditur Desember 2023 Ini

TerasMalioboroNews  – PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM) berkomitmen melaksanakan kewajibannya melakukan pembayaran cicilan pokok atas medium term note (MTN) dan Obligasi pada sejumlah kreditur yang jatuh tempo pada Desember 2023. Hal tersebut ditegaskan Direktur Utama PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM) Anton Hartono, seusai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Menurut Anton, kewajiban pembayaran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada perseroan jatuh tempo pada 27 Desember 2023. Perusahaan sepakat melakukan kewajiban tersebut paling lambat hari Jumat pekan ini.

“Pembayaran tersebut akan kita selesaikan dan kami menargetkan bisa tercapai hari Jumat (22/12), untuk pembayaran ketiga di tahun kedua. Sementara untuk pembayaran tahun ketiga nanti, akan dilakukan pada bulan Desember tahun depan. Kami berkomitmen menyelesaikan pembayarannya,” tegas Anton.

Sejauh ini, lanjut Anton, Perseroan berhasil melewati tantangan yang ada di depan, karena memiliki potensi bisnis yang besar. Karena itu, sepanjang tahun 2023, Perseroan telah menerapkan serangkaian kebijakan strategis dan program kerja yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi keuangan Perseroan agar bisa memenuhi kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka Panjang.

Perseroan menunjukkan kinerja bisnis yang setidaknya sama dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, Perseroan mencatatkan penjualan sebesar USD63,48 juta (terealisasi 76% dari target 2022), turun 20% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar USD79,56 juta.

Sebagian besar penjualan di tahun ini dikontribusi dari produk Plasticizer yang mencatat penurunan penjualan hingga 1% sehingga dibukukan sebesar USD 51,48 juta dari sebesar USD 52,06 juta pada 2021. Sedangkan penjualan acrylamides dibukukan sebesar USD 5,79 juta, tumbuh 20% dibandingkan tahun sebelumnya.  ***

Komentar