Sultan : Hentikan Aktifitas Pertambangan Di Kawasan SG

Headline1, Jogja Raya316 Dilihat

Teras Malioboro News —  Gubernur  DIY Sri Sultan HB X menegaskan , tanah Sultan Ground boleh dimanfaatkan  untuk masyarakat, kecuali  untuk kegiatan pertambangan.  Oleh karena itu,  terhadap sejumlah kawasan yang terlanjur dipakai untuk kegiatan pertambangan hendaknya segera dihentikan dan dikembalikan  pada fungsi aslinya  agar memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat sekitar.

“Harapan kami, Gunung Merapi bisa kembali hijau dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Semoga reboisasi ini dapat berlanjut dan dapat ditanam dan diopeni (dirawat) dengan baik,” kata Sultan usai acara penanaman pohon di di Padukuhan Balong, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan Sleman beberapa waktu lalu.

Baca Juga : UNY Tanam 2000 Pohon Cemara Laut Di Sepanjang Pantai Bidara

Sementara itu, Bupati Sleman  Kustini  S Purnomo menambahkan,  penanaman pohon di atas tanah Sultan Ground bekas tambang itu menjadi upaya nyata  pemerintah  bersama elemen masyarakat sebagai langkah memperbaiki ekosistem di lingkungan lereng Merapi. Terlebih lagi, Kawasan Gunung Merapi berfungsi menjadi daerah resapan air untuk Jawa Tengah dan DIY yang memiliki peran dalam konservasi keanekaragaman hayati.

“Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan daya dukung lingkungan sebagai penopang kenyamanan dan keamanan lingkungan masyarakat Kabupaten Sleman. Kami yakin, semakin banyak elemen masyarakat yang peduli terhadap lingkungan di wilayah lereng Merapi, semakin cepat pula pemulihan ekosistem lingkungan setempat,” jelas Kustini

Diungkapkan Kustini, tahun 2023  Pemkab Sleman telah memberikan bibit tanaman penghijauan sebanyak 13.275 dan diantaranya 449 disalurkan di Kapanewon Cangkringan. Bibit tanaman penghijauan diantaranya alpukat mentega, durian, jeruk, mangga, pule, gayam, trembesi, kelengkeng new kristal dan kelengkeng matalada.

Baca Juga : Peduli Terhadap Lingkungan dan Petani, Mas Arnanto Kirim Bantuan Bibit Tanaman

Pada sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kusno Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi dilakukan untuk meningkatkan kondisi tata air baik dari segi kualitas, kuantitas maupun kontinuitas. Disamping itu, juga untuk pengendalian erosi dan sedimentasi melalui bangunan sipil teknis konservasi tanah dan air seperti gully plug dan dam penahan.

“Kita semua mengetahui bahwa lahan yang antara lain berupa sumberdaya hutan, tanah dan air merupakan modal utama bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, rehabilitasi sebagai upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga, perlu terus kita lakukan,”  ujar Kusno. (*/SDs a)