TERAS MALIOBORO NEWS, Jakarta -– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk Nabidz haram. Hal itu berdasar temuan tiga laboratorium kredibel yang melaporkan >> Baca Selengkapnya
MUI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.