Teras Malioboro News — Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin >> Baca Selengkapnya