LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum, BPR dan Valas

Headline1182 Dilihat

Teras Malioboro News — Lembaga Penjamin Simpanan mengumumkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) Bank Umum sebesar 4,25 persen, Bank Perkreditan Rakyat sebesar 6,75 persen sementara untuk valuta asing ditetapkan sebesar 2,25 persen. Tingkat Bunga Penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Januari 2024.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan,
Tingkat Bunga Penjaminan yang baru ditetapkan tersebut merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.
“ Berkenaan dengan hal tersebut, kami menghimbau agar bank transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Diantaranya dengan penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah dan melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah. “ ujar Purbaya kepada sejumlah media dalam Konferensi Pers secara daring Jumat (29/9/2023)

Baca Juga : LPS Banking Award 2023 Akan Segera Digelar . Ini Nama Jurinya.

Ditambahkan Purbaya. penetapan TBP tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan antara lain : Menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan; Memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan; dan menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan.

Sementara itu, berdasarkan observasi dan evaluasi atas kinerja ekonomi dan perbankan LPS berkeseimpulan bahwa proses pemulihan ekonomi global sepanjang tahun 2023 hingga tahun depan masih dibayangi beberapa risiko ketidakpastian seperti berlanjutnya tekanan inflasi global diikuti dengan kebijakan suku bunga bank sentral global yang juga cenderung dipertahankan tinggi (higher for longer), dan dampak dari pemulihan ekonomi China yang berada di bawah ekspektasi.
Meskipun demikian, diyakini ekonomi domestik tumbuh solid ditopang sisi konsumsi dan produksi yang tetap kuat.

Sedangkan untuk kinerja industri perbankan terjaga stabil, dari sisi permodalan, likuiditas dan rentabilitas. Fungsi intermediasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan pertumbuhan penyaluran kredit yang lebih tinggi dari penghimpunan dana.

Mengenai jumlah rekening nasabah, LPS mencatat sampai Agustus 2023, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 530,72 juta rekening.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

Baca Juga : LPS Bayar Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah BPR KRI

Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) sebesar 99,98% dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening.
” Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90%, dan di rule-of-thumb International Association of Deposit Insurers (IADI), yang berkisar 80%.” tegasnya.

Meski tingkat kesadaran masyarakat untuk menyimpan dana di bank terus meningkat, Purbaya menyatakan bahwa sosialiasi tersebut terus dilalukan. Oleh karena itu, mulai bulan Oktober 2023, LPS menayangkan “Research Digest LPS” melalui website yang diperbaharui setiap bulannya.
Penerbitan tersebut berisi berbagai informasi terkini di bidang ekonomi, keuangan, serta ulasan penelitian-penelitian terbaru di lingkup bidang terkait tugas dan fungsi LPS.

Purbaya berharap, dengfan adanya tayangan Research Digest (RD) LPS dapat meningkatkan minat dan literasi masyarakat di bidang ekonomi dan keuangan pada umumnya, dan di bidang tugas dan fungsi LPS pada khususnya.

“ Launching Research Digest ini akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2023, bersamaan dengan acara puncak Research Fair LPS yang menghadirkan para pemenang penulis paper ilmiah terbaik dan narasumber akademisi ternama dari University of California, Berkeley. “ pungkas Purbaya (*/SDs )

Komentar