Pegadaian Kanwil XI Semarang Bersinergi dengan Kejati DIY

Teras Malioboro News- PT Pegadaian melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY untuk membangun integritas yang menjadi salah satu corporate value perseroan.

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Nuril Islamiah mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah awal terbentuknya kerjasama antara Pegadaian Kanwil XI Semarang dengan Kejati DIY. Tujuannya, lanjut Nuril, untuk membangun sinergi yang baik antara Pegadaian dengan Kejaksaan. “Kami berencana akan melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kejati yang akan diikuti oleh semua Satuan Kerja di bawahnya dalam hal pendampingan hukum,” kata Nuril, Selasa (21/3/2023).

Menurutnya, institusi seperti kejaksaan memiliki arti penting dengan Pegadaian. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pegadaian membutuhkan kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara (JPN). Dalam hal ini, Pegadaian melaksanakan tugas negara sebagai lembaga penyalur pinjaman sehingga pelaksanaannya membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan.

“Ini sebagai salah satu upaya Pegadaian untuk membangun integritas yang merupakan salah satu corporate value Pegadaian. Hal ini sejalan dengan transformasi bisnis dan budaya yang sedang kami lakukan,” jelasnya.

Pendampingan hukum yang akan dilakukan kejaksaan kepada Pegadaian, lanjut Nuril, merupakan rencana jangka panjang. Dalam waktu dekat, lembaganya akan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ke masyarakat melalui desa sadar hukum berkolaborasi dengan CSR Pegadaian.

Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto mengatakan, Kejati DIY akan memberikan pendampingan secara optimal kepada Pegadaian. Mulai mitigasi, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan sebagainya. “Kami menyambut baik rencana kerjasama ini. Kami juga berharap dapat bersinergi baik dengan BUMN dalam hal ini Pegadaian,” katanya.

Komentar