Pemkot Yogyakarta Razia Kucing Liar di Pasar dan Perkantoran.

Antisipasi Penyakit Menular

Headline1, Jogja Raya122 Dilihat

Teras Malioboro News —  Pemkot Yogyakarta melalui  Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta gencar melaksanakan kegiatan pengendalian populasi/sterilisasi kucing  liar yang ada  di pasar maupun  kantor  yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kegiatan ini  dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyakit zoonosis sekaligus menjaga kesejahteraan hewan  khususnya kucing liar.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Yogyakarta Sri Panggarti mengatakan, penyakit zoonosis ini disebabkan oleh adanya virus dan merupakan jenis penyakit yang berpindah dari hewan ke manusia maupun sebaliknya. Sehingga perlu dilakukan pencegahan agar tidak terjadi pada hewan terutama kucing yang ada di Kota Yogyakarta.

“Sterilisasi ini sangat penting berkaitan dengan pencegahan penyakit zoonosis dan menjaga kesejahteraan hewan salah satunya pada kucing. Selain itu juga sebagai upaya menekan adanya potensi penyakit yang menular seperti rabies,”ujar Panggarti kepada wartawan di Balaikota, belum lama ini.

Baca Juga :12 Jenis Mamalia Ini Masih Lestari Di Hutan Merapi 

Selanjutnya diungkapkan Panggarti, kegiatan sterilisasi ini sudah dimulai sejak Kamis (1/2) dengan pengambilan/menangkap kucing di beberapa titik lokasi seperti Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY), Pasar Beringharjo, Pasar Giwangan dan di Balaikota Yogyakarta.

Kucing yang sudah ada, kemudian dilakukan sterilisasi di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta.  Sampai saat ini pihaknya telah menangkap 9 ekor kucing jantan. Setelah dilakukan sterilisasi kucing  tersebut  dilepas kembali setelah  dipastikan kondisinya benar-benar sehat,

Ditambahkan Panggarti,  untuk biaya proses sterilisasi tersebut  sepenuhnya  ditanggung oleh APBD Kota Yogyakarta. (*/SDs )