Teras Malioboro News, Jakarta – Masa operasional haji yang sebelumnya selama 42 hari akan diperpendek menjadi 30 hari. Perpendekan masa operasional haji menjadi 30 hari >> Baca Selengkapnya..
#Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.