Ini Alasan Masa Operasional Haji Diperpendek Jadi 30 Hari

Berita, Headline1166 Dilihat

Teras Malioboro News, Jakarta – Masa operasional haji yang sebelumnya selama 42 hari akan diperpendek menjadi 30 hari.

Perpendekan masa operasional haji menjadi 30 hari ternyata bukan kebijakan dari Pemerintah RI, melainkan berdasar General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

Kebijakan GACA ini menjadi topik bahasan antara Kemenag bersama Komisi VIII DPR terkait masa operasional dikurangi dan tidak sampai 42 hari.

Baca Juga : Semua Titipan Bukan Milik Kita

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, pada Rabu kemarin (8/2/2023), mengungkap bahwa berdasarkan Circular dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi No 50867/2 tertanggal 11 Mei 2022, masa penerbangan keberangkatan jemaah haji Indonesia dilakukan selama 30 hari. Demikian juga dengan penerbangan saat kepulangan jemaah. Sebab, kuota haji reguler Indonesia lebih 200 ribu jemaah.

“Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional penerbangan haji saat ini bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari,” kata Hilman.

Menurut Hilman bahwa masa operasional haji sangat tergantung pada rentang proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji.

Baca Juga : Nex Parabola Tayangkan Piala Dunia U-20

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sudah sepakat bahwa kuota haji tahun ini adalah 221.000 orang jamaah. Kuota ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus. Sementara untuk petugas haji ditetapkan sebanyak 4.200 orang.

GACA dalam edarannya membagi tiga kelompok masa penerbangan berdasarkan jumlah jemaah. Negara dengan jemaah kurang 20ribu, masa penerbangan (baik saat berangkat maupun pulang) adalah 20 hari. Negara yang mengirimkan 20 – 30 ribu jemaah, masa penerbangan 25 hari. Sementara negara dengan lebih 30ribu jemaah, durasi penerbangannya adalah 30 hari.

“Penutupan bandara pada 4 Zulhijjah, sehingga kami tarik 30 hari ke belakang untuk 30 hari masa keberangkatan jemaah haji Indonesia. Diperkirakan, jemaah kloter pertama terbang 24 Mei 2023,” jelas Hilman.

Baca Juga : Rasa Memiliki dan Kesedihan

“Demikian juga pasca puncak haji, bandara Arab Saudi, baru dibuka 15 Zulhijjah. Sehingga kami jadwalkan penerbangan kepulangan jemaah 30 hari ke depan. Sehingga jemaah kloter terakhir pulang 2 Agustus 2023,” sambungnya.

“Fase dari 4 – 15 Zulhijjah inilah sebenarnya tahap penyelenggaraan ibadah haji. Lebih kurang 12 hari. Makanya dalam rancangan kami, masa tinggal jemaah sekitar 42 hari,” katanya lagi.

Hingga saat ini, kata Hilman, Kementerian Agama terus menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi mengenai kemungkinan mengurangi masa tinggal jemaah. Hal ini sejalan dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun Komisi VIII DPR.

Baca Juga : Thomas Djorghi Rilis Single Marlina

“Upaya mengurangi masa tinggal jemaah terus dilakukan. Kita terus jalin komunikasi dengan otoritas di Saudi,” tandasnya. (Chaidir)

Komentar