Teras Malioboro News – Puluhan orang mendatangi rumah pengusaha berinitial SAS di daerah di Jalan Abiyasa 9, Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman pada Senin (29/4/2024). Mereka membawa sejumlah spanduk dengan tulisan warna-warni seperti : Tunaikan Tanggung Jawabmu, Untuk Apa Kaya Jika Bikin Orang Lain Sengsara, Tunaikan Tanggung Jawabmu Bayar Kewajibanmu dan beberapa tulisan lainnya.
Farid Latuconsina selaku Juru Bicara Massa menyatakan bahwa kedatangan massa ke rumah SAS ini berkait dengan belum dibayarnya fee atau uang jasa jual beli tanah seluas 4000 meter persegi di Kawasan Tegalrejo, Kota Yogyakarta . Permasalahan itu menjadi berlarut-larut karena SAS selalu menghindar saatr ditagih sehingga kasus itu tidak menemukan solusi sampai saat ini.
Dijelaskan Farid, pada Agustus 2020 Priyo Purwanto berhasil menjualkan tanah milik SAS dan laku sekitar Rp67,5 miliar. Namun sejak menerima uang penjualan tanah, SAS mangkir dari kewajibannya untuk memberikan jasa penjualan dan biaya konsultasi kepada Priyo Purwanto.
Baca Juga : Sultan : Hentikan Aktifitas Pertambangan Di Kawasan SG
“ Setiap ditagih selalu menghindar dan bahkan memblokir akses komunikasi . Upaya mediasi sudah dilakukan tapi SAS hanya mau memberikan jasa penjualan yang nilainya tidak sesuai dengan kesepakatan awal “ ujar Farid kepada sejumlah awak media Senin (29/4/2024) . .
Ditambahkan Parid, kedatangan massa ini dengan tujuan yang sederhana yaitu meminta tanggung jawab SAS agar memenuhi janjinya. Tetapi yang bersangkutan dinilainya seperti tidak menunjukkan itikad baik.
“Kami datang untuk mengetuk hati nurani SAS. Tanpa ada upaya-upaya dari klien kami mustahil tanahnya dapat terjual. Tanah itu semula menyimpan banyak kendala teknis. Mulai dari sertifikat yang masih diblokir, tanah masih dalam masa sewa pihak lain dan sebagainya,” ujarnya.
Untuk itu, Parid meminta agar SAS menghargai jasa dan peran kliennya atas proses jual beli itu dan segera memberikan hak-haknya sesuai dengan perjanjian yang berlaku yang sudah tertunda selama 4 tahun lamanya. (*/SDs )