Era Disruptif, Perguruan Tinggi Harus Berinovasi dan Lakukan Transformasi Digital

Prof drh Aris Junaidi PhD

Headline1, Pendidikan107 Dilihat

Teras Malioboro News, Sleman — Era disruptif yang bergerak lebih cepat dari sebelumnya menuntut semua institusi, tidak terkecuali perguruan tinggi, untuk mempersiapkan diri dan berinovasi agar semakin kompetitif melalui transformasi digital.

Hal itu dikatakan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Yogyakarta Prof drh Aris Junaidi PhD pada kegiatan penyerahan dan peresmian bantuan pengadaan Smart Classroom di Sekolah Tinggi Maritim Yogyakarta (STIMARYO) di Jalan Magelang Sinduadi, Kabupaten Sleman, Jumat (27/1/2023).

Aris mengatakan, adanya kecenderungan perubahan yang begitu cepat selayaknya segera diantisipasi oleh setiap perguruan tinggi di Indonesia, terutama dengan melakukan langkah-langkah strategis dalam melakukan digitalisasi kampus untuk meningkatkan efisiensi dan juga menunjang muti kampus.

Baca Juga : JNE Kawal Bantuan Smart Classroom

Dalam rangka peningkatan kualitas perguruan tinggi tersebut dan masih dalam semangat transformasi digital di bidang pendidikan, Kemendikbudristek melalui Ditjen Diktiristek menginisiasi adanya Program Fasilitas Penunjang Riset di bidang Inovasi Pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pembelajaran melalui berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi, hingga terwujud kelas pembelajaran yang kolaboratif dan partisipatif serta sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.

“Program fasilitas penunjang riset di bidang inovasi pembelajaran ini merupakan insentif yang didasarkan pada beberapa kriteria dan indikator, antara lain dengan melihat capaian indikator kinerja utama dari institusi yang bersangkutan. Selain itu juga dengan melihat laporan per semester dari setiap institusi pendidikan,” kata Aris Junaidi.

Menurutnya, program fasilitas penunjang riset di bidang inovasi pembelajaran juga merupakan bentuk dukungan dan perhatian Pemerintah terhadap peningkatan kualitas perguruan tinggi Indonesia baik negeri maupun swasta.

Baca Juga : BRI Salurkan Kredit Rp 790 Triliun untuk 22 Juta UMKM

Tercatat setidaknya ada 14 program atau mekanisme bantuan pendanaan pemerintah untuk perguruan tinggi swasta antara lain tunjangan dosen dan guru besar, beasiswa studi lanjut S3 ke luar negeri, KIP Kuliah, program MBKM, Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM), Matching Fund Kedaireka, bantuan akreditasi, hibah sarana dan prasarana, serta berbagai bentuk bantuan dan insentif lainnya. (Chaidir)

 

Komentar