Keterbatasan Tak Halangi Farrel Raih Predikat Cumlaude

Headline2, Pendidikan119 Dilihat

Teras Malioboro News —  Air mata Emil  Tri Ratnasari (48) tak dapat dibendung ketika melihat   anak lelakinya  Alexander Farrel Rasendriyo Haryono (22) berhasil diwisuda  dan menyandang gelar Sarjana Hukum.

Oleh karena itu, usai prosesi wisuda dia buru-buru datang menghampiri sang anak yang masih terduduk di kursi. Emil kemudian  menuntun anak sulungnya dan seraya memintanya berpose sebentar mengabadikan foto membelakangi panggung wisuda.

Farrel merupakan salah satu dari 1.609 lulusan sarjana UGM yang diwisuda program sarjana di Grha Sabha Pramana UGM, Kamis (24/8/2023). Meski memiliki keterbatasan pada indera penglihatan, namun  hal tersebut tidak mengalahkan semangat Farrel untuk lulus tepat waktu di Fakultas Hukum. Bahkan ia pun lulus dengan predikat cumlaude karena memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,74.

“Senang sekali mas, bisa selesai tepat waktu, empat tahun,” kata anak sulung dari tiga bersaudara asal Klaten  beberapa saat usai wisuda.

Baca Juga : Prodi MM UGM Luncurkan Dua Buku

Farrel bercerita,  ia tidak mengalami banyak kendala selama mengikuti perkuliahan karena para dosen selalu mengirim soft file saat kuliah daring. Lalu, saat  berlanjut kuliah tatap muka, ia selalu rajin mencatat apa yang disampaikan dosen di depan kelas.

“Kebetulan dosen-dosen selalu membagi materi pembelajaran. Selama kuliah, saya mencatat,” ujarnya.

Saat ujian, kata Farrel, ia ditempatkan dalam ruangan khusus. Kemudian,  dengan sebuah aplikasi khusus, ia bisa mengetahui soal-soal ujian yang ditanyakan dan  selanjutnya ia mengerjakan jawabannya dengan cara mengetik di laptop.

Begitu pun dengan pengerjaan tugas skripsi. Farrel mengaku melakukan hal yang sama dengan mahasiswa lainnya seperti riset dan wawancara langsung dengan responden. Bahkan, sama dengan mahasiswa yang lain, Farrel juga  menulis, riset, dan wawancara.

Baca Juga : Rektor UGM : Pancasila Hadapi Tantangan Arus Globalisasi

Adapun tema skripsi yang dipilih Farrel berkenaan soal hukum pajak penghasilan bagi penyandang disabilitas.

“Kesimpulan dari skripsi tersebut adalah diperlukan ketentuan khusus penerapan pajak penghasilan bagi penyandang difabel. Sebab, secara ekonomi mereka memiliki pengeluaran lebih besar dibanding dengan non difabel,” paparnya.

Farrel bersyukur banyak dibantu oleh rekan kuliahnya. Dari rumah ia memesan ojek daring untuk berangkat ke kampus. Bila sudah sampai di pintu gerbang, rekan kuliahnya sudah menunggu untuk mengantarnya masuk ke dalam kelas.

Sang Ibunda, Emil Tri Ratnasari,  menambahkan, sejak kecil Farrel termasuk anak yang rajin belajar dan tidak suka mengeluh. Selalu memiliki tekad kuat untuk memiliki impian yang sama dengan temannya yang normal.  Namun yang istimewa, Farrel tak pernah mengeluhkan mengenai keterbatasan yang dimilikinya. (*/SDs)

Komentar