Teras Malioboro News – Sebagai bentuk upaya untuk mendorong penjualan produk Co-Branding Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY melaksanakan Expo Co-branding 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 Oktober 2023 di Galeria Mall.
Dalam expo ini , selain bazaar produk UMKM yang memiliki lisensi Co-Branding juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan, Fashion Show, Talkshow Bisnis, hingga Temu Mitra sebagai upaya mendukung, mengedukasi, dan meningkatkan produk lokal daerah berlisensi Co Branding untuk menjadi produk lokal khas daerah DIY yang memiliki keunggulan dan daya saing yang lebih tinggi.
Wagub DIY KGPAA Paku Alam X melakukan pemukulan Gong menandai pembukaan Co Branding Expo 2023 di Galleria Mall Rabu (11/10/2023).
Baca Juga : Perlu Strategi Khusus Dalam Pelestarian Kawasan Cagar Budaya
Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menyampaikan, Pemda DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan berbagi visi besar untuk memperluas daya saing produk lokal. Salah satu yang dilakukan adalah mengadopsi eco-branding.
“ Diharapkan produk khas DIY dengan lisensi Co-Branding dapat menarik minat konsumen untuk mencoba dan membelinya. Integrasi berbagai produk co-branding dilakukan secara sinergis dengan semangat produk khas DIY menuju global. “ ujar Paku Alam dalam sambutannya.
Lebih lanjut Paku Alam mengungkapkan, strategi co-branding ditargetkan untuk dapat membangun kepercayaan dan meningkatkan produk lokal sebagai produk yang berkualitas dengan khas kultural.
Adapun penyelenggaraan Expo Co-Branding 2023 ini, menurut Paku Alam diharapkan bukan sekadar mampu mengangkat citra Yogyakarta tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan para pengusaha UMKM.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian DIY Ir.Syam Arjayanti M.PA menjelaskan, Eco Branding adalah merek terdaftar milik Pemda DIY sebagai penanda produk yang ditampilkan secara berdampingan dengan tanda-tanda lain yang dimiliki oleh suatu produk, dan/atau pengetahuan tradisional dan/atau ekspresi budaya tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Saat ini Pemda DIY memiliki 3 merek Co-Branding terdaftar yaitu Jogjamark, untuk produk yang bahan bakunya sebagian atau seluruhnya berasal dari luar DIY tapi proses pembuatannya di daerah. Yang kedua 100%jogja untuk produk yang bahan bakunya selruhnya berasal dari daerah dan proses produksinya juga dilakukan di daerah dan Jogjatradition untuk menandakan produk barang/jasa yang merupakan ciri pengetahuan tradisional dan/atau ekspresi budaya tradisional khas Daerah.
Baca Juga : Pasar Prawirotaman Kembangkan Budidaya Maggot
“ Salah satu keuntungan pengusaha UMKM memiliki Eco Branding , produk yang mereka miliki bisa dipromosikan ke wisatawan asing termasuk dipajang di bandara YIA. Oleh karena itu, sekarang ini banyak sekali produk yang sudah mendaftarkan diri untuk memperoleh eco-branding. “ “ ujar Syam kepada sejumlah awak media usai pembukaan Co Branding Expo di Galleria Mall Rabu (11/10/2023).
Meski demikian, Syam mengingatkan pengusaha UMKM harus senantiasa mempertahankan lokalitas produk karena Pemda DIY akan melakukan evaluasi secara rutin. Jika ditemukan produknya tidak lagi sesuai dengan ketentuan Eco-Branding maka label eco-branding tersebut akan dicabut dan hak-hak yang selama ini melekat akan dievaluasi kembali.
Lebih dari itu, Syam berharap Co-Branding dapat diterapkan sebagai strategi membuka peluang emas untuk mewujudkan mimpi besar menjadi kenyataan sebagai produk unggul memberikan banyak manfaat, mengukir prestasi tinggi, dan memperkenalkan keindahan serta kekayaan budaya Daerah Istimewa Yogyakarta ke seluruh wilayah secara regional, nasional maupun internasional. (*/Sulist Ds )
Komentar