Kampus Tak Boleh Kaku, Edy Suandi Hamid: PT Wajib Berubah Cepat

TerasMalioboroNews—Di depan Civitas Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta membuat statemen mengejutkan. Edy yang juga mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini, mengatakan, bahwa kampus tidak boleh kaku atau rigid. Sebaliknya, perguruan tinggi wajib cepat berubah.

Statemen Edy Suandi Hamid, rupanya terkait dengan perkembangan zaman. Menurut Edy, digitalisasi bukanlah opsi. Perguruan tinggi tidak dihadapkan pada pilihan, dan wajib berubah dengan cepat menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Perubahan teknologi informasi yang cepat dan sangat dinamis, perlu diikuti oleh manajemen pendidikan tinggi dengan mengadopsi berbagai teknologi tersebut, yang disesuaikan dengan kebutuhannya.

“Perguruan tinggi harus fleksibel, kreatif, inovatif serta berpikir jauh ke depan, seiring dengan perubahan tersebut,” demikian disampaikan Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta Prof Edy Suandi Hamid MEc dalam Studium General (SG) pada Program Pasca Sarjana (PS) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Sabtu (4/10/2025) di Kampus UMRI, Pekanbaru.

SG dibuka oleh Rektor UMRI Prof Saidul Amin MA, dan dihadiri Direktur PS Dr Rashad Zein, para dosen dan mahasiswa Magister Hukum serta Magister Manajemen dan Kewirausahaan.

“Kampus tidak boleh kaku atau rigid. Kurikulum juga harus selalu dikaji dan disesuaikan. Keterlambatan melakukan penyesuaiam bisa berpengaruh pada kompetensi yang didapat mahasiswa,” ujar Prof Edy yang juga mantan Pengurus Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.

Lebih lanjut dikemukakan, digitalisasi bukan lagi sebuah opsi, melainkan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi oleh setiap individu, organisasi, maupun negara. Kehadiran teknologi digital seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), internet of things (IoT), big data, dan blockchain telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, dan berinteraksi. Perubahan ini menuntut sumber daya manusia (SDM) untuk lebih adaptif, fleksibel, dan inovatif dalam merespons perkembangan yang begitu cepat.

Edy mengatakan, transformasi digital juga berdampak langsung pada dunia kerja. Banyak pekerjaan tradisional yang digantikan oleh otomatisasi, sementara jenis-jenis pekerjaan baru bermunculan dengan tuntutan keterampilan yang berbeda.

Misalnya, di bidang manajemen dan kewirausahaan, kemampuan analisis data, pemanfaatan platform digital untuk pemasaran, serta penerapan strategi bisnis berbasis teknologi menjadi kompetensi inti yang harus dimiliki. Sementara itu, di bidang hukum, muncul isu-isu baru seperti perlindungan data pribadi, kejahatan siber, dan regulasi teknologi digital yang membutuhkan pemahaman mendalam dari para lulusan hukum.

“Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu menyesuaikan kurikulum dan metode pembelajarannya agar selaras dengan tuntutan zaman,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *