Teras Malioboro News — Dalam upaya membangun lembaga legalitas yang dilindungi payung hukum formal, Para korban jual beli Apartemen Malioboro City Regency Yogyakarta membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) 2024 . Perhimpunan ini berfungsi sebagai wadah resmi secara legal dan tercatat di pengadilan agar semua permasalahan hukum dihadapi dapat tertangani dengan cepat tepat dan profesioanal.
Edi Hardiyanto selaku Ketua Panmus PPPSRS tahun 2024 menyebutkan saat ini para korban mengambil sikap membentuk paguyuban legal resmi sebagai upaya tindakan hukum ke depan.
“Pembentukan Paguyuban ini muncul atas desakan dan dorongan dari warga pemilik dan Penghuni agar PPPSRS dapat segera terbentuk karena sudah lebih dari 11 tahun apartemen Malioboro City berdiri belum memiliki paguyuban resmi. “ ujar Edy dalam rilis media yang diterima redaksi , Kamis (6/6/2024) malam.
Selanjutnya Edy menjelaskan, Pembentukan PPPSRS di bawah pengawasan bidang Pemukiman Dinas PU Pemkab Sleman dengan MNC Bank sebagai pemilik building selaku pemenang risalah lelang yang berhak ikut serta bersama pemilik dan Penghuni dalam proses pembentukan PPPSRS. .
Baca Juga : Dosen UPN Yogyakarta Awang Hendrianto Lihat Penerapan Sanksi Hukum Siber Belum Maksimal
Kemudian, Edy menambahkan, pembentukan PPPSRS untuk mengelola rusun dan berdasarkan ketentuan Pasal 56 UU No. 20 Tahun 2011. Pengelolaan rusun meliputi kegiatan operasional, pemeliharaan dan perawatan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama
Alasan pembentukan PPPSRS , lanjut Eedy, sebagai badan hukum yang memberikan manfaat dan perlindungan bagi pemilik dan penghuni sarusun. kewajiban pemilik untuk membentuk PPPSRS sesuai ketentuan Pasal 74 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2011.
Adapun dimulainya proses pemilihan calon pengurus dan pengawas PPPSRS periode 2025 – 2027 maka kedepannya pengurus yang terpilih yang akan mengelola sistem dan pengelolaan building atau apartemen agar semakin tertata lebih baik.
Baca Juga : Guru Besar Unisula : Para Pemimpin Tidak Bisa Memberi Teladan
Setelah mengadakan pemilihan calon pengurus & dewan Pengawas PPPSRS tahun 2025- 2027 yang diikuti oleh para pemilik atau Penghuni, serta disaksikan dari Pemkab Sleman, Notaris, MNC bank selaku pemilik Sertifikat induk, dengan syarat para pemilik wajib membawa bukti kepemilikan unit atau membawa surat kuasa notaris.
“Pihak MNC Bank harus segera ikut berkontribusi dalam hal ini dan proses perijinan harus segera dimulai jangan sampai nantinya para konsumen mengeruduk kantor bank MNC.
Mengenai kegiatan pemilihan pengurus dan pengawas PPPSRS 2025 -2027 Malioboro City Yogyakarta sendiri akan digelar Sabtu (15/6/2024) dengan sejumlah agenda diantaranya sosialisasi ad/art dan tata tertib.
Baca Juga : Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Klitih Gedongkuning Miliki Bukti Baru
PPPSRS atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun merupakan wadah dan suara para penghuni yang sudah berproses dimulai dengan pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) bulan November 2023.
Adapun tugas dari Panitia Musyawarah difokuskan untuk; menyiapkan dan menyampaikan undangan musyawarah pembentukan PPPSRS, menyusun rancangan tata tertib musyawarah pembentukan PPPSRS, menyusun rancangan agenda musyawarah, dan menyiapkan daftar hadir musyawarah pembentukan rancangan AD/ART PPPSR hingga menyiapkan rancangan tata tertib kepenghunian (House Rules).
“Tugas lainnya yakni menyiapkan rancangan program kerja pengurus PPPSRS, melakukan konsultasi dengan instansi atau dinas yang terkait, menyelenggarakan musyawarah untuk pembentukan PPPSRS serta menyiapkan draft pakta integritas pengurus dan pengawas PPPSRS yang terpilih “ tegas Edy (*/)