Pemkot Yogya Imbau Pengusaha Segera Laksanakan UMK

Headline2, Jogja Raya156 Dilihat

Teras Malioboro News –Pemerintah Kota Yogyakarta  mengimbau agar para pengusaha melaksanakan Upah Minimum  Kota (UMK) yang telah ditetapkan Gubernur sebesar Rp.2,492.997. Pelaksanannya dapat dimulai pada 1 Januari 2023 bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang menyampaikan, proses penetapan UMK tahun 2024 di Kota Yogyakarta sudah berjalan secara kondusif. Hal itu tidak lepas dari peran perusahaan dan serikat pekerja. Oleh sebab itu Pemkot Yogyakarta mengucapkan terima kasih atas komitmen para perusahaan dan serikat pekerja untuk sepakat terhadap UMK tahun 2024.

“Harapan kita, UMK yang telah ditetapkan Gubernur mampu dilaksanakan dan diimplementasikan dengan baik,” kata Tion saat Diseminasi Upah Minimum Kota Yogyakarta Tahun 2024 di Hotel Abadi Malioboro, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga : Pemkot Yogyakarta Berikan Penghargaan Terhadap 5 Ormas

Ditambahkan Maryustion, Penetapan UMK Kota Yogyakarta tahun 2024 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. UMK dihitung dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen, rasionalisasi inflasi sebesar 5,70 persen dan indeks tertentu (α) sebesar 0,30, sehingga UMK Yogyakarta tahun 2024 adalah Rp 2.492.997.

Nominal UMK Kota Yogyakarta tahun 2024 meningkat dibandingkan UMK tahun 2023 sebesar  Rp 2.324.775,51. UMK Kota Yogyakarta tahun 2024 itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor: 396/KEP/2023 tertanggal 30 November 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Salah satu peserta diseminasi dari manajemen Hotel Artotel Suites Bianti, Yusep Maulana selaku Human Resources Manager mengatakan siap melaksanakan UMK Yoggyakarta tahun 2024. Dia bersyukur UMK Yogyakarta tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023.

“Nanti kita terapkan sesuai dengan yang diatur pemerintah. Mudah-mudahan ke depan lebih sejahtera, ” tambah Yusep. (*/)

Komentar