Perang Terhadap Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang, BNN DIY dan JNE Gelar Operasi P4GN

Teras Malioboro News – Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY, serta JNE Yogyakarta menggelar operasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Operasi P4GN yang merupakan hasil kerjasama BNN DIY, Unit Anjing Pelacak (K-9) Kanwil Ditjen Bea Cukai Jateng-DIY, dan JNE Yogyakarta diadakan pada Kamis (27/4/2023) di area warehouse JNE Yogyakarta, Jalan Gambiran No. 26 Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Dalam operasi tersebut tim unit anjing pelacak melakukan deteksi terhadap paket JNE yang baru saja inbound (masuk) dari luar daerah Yogyakarta. Harapannya operasi ini menjadi tindakan pencegahan untuk menghindari dan mengurangi adanya peredaran narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya via ekspedisi.

Baca Juga : Ini 5 Lokasi Liburan pada Mei yang Direkomendasi Tiket.com, Mau?

Ketua Tim Kerja Sie Penyidikan Bidang Pemberantasan BNN DIY Budi Hermawan SH, yang memimpin operasi P4GN, mengatakan bahwa operasi dilakukan tak hanya di JNE namun juga beberapa lokasi lain salah satunya Stasiun Kereta Api Lempuyangan Yogyakarta.

“Giat ini merupakan salah satu bentuk tindakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Yogyakarta khususnya dalam momentum lebaran kali ini” ujar Budi.

Pihaknya juga merasa terbantu karena JNE Yogyakarta merupakan ekspedisi yang sangat kooperatif dalam membantu program-program BNN DIY. Selain sering berkoordinasi dengan JNE dalam beberapa operasi JNE Yogyakarta juga telah melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika bagi karyawannya.

Baca Juga : Memberi Maaf Menyembuhkan

Head Of Operasional JNE Yogyakarta Ery Hartoto, mengatakan bahwa kerjasama sebagai bentuk komitmen JNE untuk membantu program pemerintah dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami menyadari bahwa ekspedisi seperti JNE harus terus meningkatkan kewaspadaan salah satunya melalui sinergi dengan instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai dan Kepolisian untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan berbagai modus” terangnya.

JNE Yogyakarta juga membekali karyawan dengan informasi mengenai bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang melalui sosialisasi rutin yang digelar bersama BNN. Hal ini diharapkan menjadi edukasi bagi karyawan JNE sebagai perusahaan logistik yang kesehariannya melakukan mobilitas barang dengan frekuensi tinggi.

Baca Juga : Ketaqwaan Dan Hidup Berkemajuan

Ke depan JNE berharap kerjasama ini dapat berlangsung secara konsisten dan mendorong semangat untuk mempererat kerjasama dan mengintensifkan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang demi meningkatkan kualitas pelayanan terkait keamanan kiriman. (*)

Komentar