Teras Malioboro News – Memberi maaf atau memaafkan berasal dari kata bahasa Arab al afwu, yang berarti menghapus. Orang yang memaafkan menghapus luka berikut jejak dan bekasnya, yang ada dan masih tersimpan di hati, yang disebabkan sikap dan perbuatan orang lain.
Al afwu yang berarti memaafkan, bertaut pula dengan kata al shafhu yang bermakna kelapangan. Sebab, orang hanya bisa memaafkan, bila memiliki kelapangan hati untuk menerima serta menampung segala sikap dan perbuatan yang menyinggung maupun melukai dirinya. Seumpama langit yang memiliki keluasan menerima mendung yang hitam pekat.
Nantinya, dari kata shafhu yang berarti kelapangan, terbentuk kata shafhat yang bermakna halaman atau lembaran. Sebab, orang yang memaafkan seperti orang yang membuka lembaran baru dalam hidupnya. Terlepas sepenuhnya dari beban, perih, dan dendam. Secara simbolik, ketika lebaran, lembaran baru tersebut ditandai dengan berjabat tangan antara yang memberi maaf dengan yang meminta maaf. Dalam bahasa Arab, berjabat tangan disebut mushafahat, yang tentu saja, terbentuk dari kata shafhat.
Baca Juga : Rasa Keadilan dan Memaafkan
Karena orang yang memaafkan berarti menghapus segala kesalahan dan kekhilafan orang lain, sekaligus membuka lembaran baru dalam hidupnya, maka kemudian, terbuka lebar pintu untuk berbuat baik kepada orang yang ia beri maaf. Perbuatan yang demikian adalah tindakan ihsan, yang diganjar Allah dengan pahala tanpa batas.
“Dan balasan suatu kejahatan adalah balasan yang setimpal. Tetapi, barang siapa memaafkan dan [diikuti dengan] berbuat baik [kepada orang yang berbuat jahat terhadap dirinya], maka pahalanya dari Allah. Dia tidak menyukai orang-orang yang berbuat zalim.” [QS. 42 : 40]
Terakhir sebagai penutup : “Bagaimana caranya supaya kita dapat menjadi pribadi yang mudah untuk memaafkan?” Tunggu tulisan berikutnya di rubrik Oase.***
Komentar