TerasMalioboroNews–Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang baru saja dilantik, mengungkapkan strategi utamanya untuk mencapai target penerimaan pajak yang ambisius. Dalam pidato perdananya, Purbaya menekankan bahwa kunci untuk mengejar setoran pajak ribuan triliun adalah dengan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pernyataan ini sejalan dengan logika ekonomi dasar: semakin tinggi roda perekonomian berputar, semakin besar pula potensi pendapatan negara yang dapat dikumpulkan dari sektor pajak.
Target Pajak Ambisius
Target yang diemban Purbaya bukanlah hal yang sepele. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, penerimaan negara dari pajak ditargetkan mencapai Rp2.357,71 triliun. Angka ini melonjak tajam, naik sekitar 13,51% dibandingkan target tahun 2025 yang senilai Rp2.076,9 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, fokus utama akan diberikan pada beberapa sektor pajak dengan kenaikan signifikan:
Pajak Penghasilan (PPh): Diharapkan menjadi kontributor terbesar dengan target Rp1.209,36 triliun, naik dari Rp1.051,65 triliun pada tahun sebelumnya.
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPnBM): Targetnya mencapai Rp995,27 triliun, meningkat dari Rp890,94 triliun.
Pajak Lainnya: Kenaikan yang paling mencolok terlihat pada kategori ini. Targetnya mencapai Rp126,93 triliun, sebuah lompatan besar dari target sebelumnya yang hanya Rp104,23 triliun.
Menariknya, di tengah kenaikan target untuk mayoritas pos pajak, target penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru mengalami penurunan, dari Rp30,08 triliun pada 2025 menjadi Rp26,13 triliun.
Pertumbuhan Ekonomi dan Penerimaan Pajak
Purbaya meyakini bahwa target pajak yang tinggi ini tidak akan membebani masyarakat jika didukung oleh laju ekonomi yang pesat. Dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat, kegiatan bisnis akan meningkat, lapangan kerja terbuka lebih luas, dan daya beli masyarakat pun ikut membaik. Kondisi ini secara alami akan meningkatkan basis pajak dan mendorong kepatuhan wajib pajak.
Langkah ini menunjukkan perubahan fokus dari sekadar mengejar setoran dengan cara-cara konvensional menjadi pendekatan yang lebih holistik. Peningkatan penerimaan pajak tidak lagi hanya dilihat sebagai target finansial semata, tetapi sebagai cerminan keberhasilan kebijakan ekonomi pemerintah secara keseluruhan. (***)