Sindikasi  : Kebutuhan Dasar Pekerja Lepas Belum Terlindungi

Headline1, Jogja Raya180 Dilihat

Teras Malioboro News – Flexploitation atau kerentanan yang khas dialami pekerja dalam hubungan kerja non standar terus menggerus hidup para pekerja lepas (freelancer) semakin meningkat. Hal tersebut ditandai dengan ketidakpastian dalam menjalani kehidupan, salah satu contohnya adalah satu kontrak kerja ke kontrak kerja lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif  untuk Demokrasi  ( Sindikasi )  mendorong Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah melakukan proteksi atau jaminan kehidupan atas kebutuhan dasar bagi para pekerja lepas yang selama ini belum terlindungi seperti fasilitas kesehatan  serta adanya regulasi harga tanah  dan properti yang saat ini dinilai semakin tak terjangkau.

Divisi Kesekretariatan Sindikasi DIY Syaifatudina menjelaskan,  penguasaan lahan  khususnya di DIY  dalam beberapa tahun terakhir benar-benar meresahkan para pekerja lepas. Sebab, dengan adanya inflasi harga tanah  yang terus meningkat sementara tingkat upah pekerja yang  tidak seimbang membuat  para pekerja  tak mampu menjangkau  untuk penguasaan tanah dan hunian.

“ Padahal hunian merupakan salah satu kebutuhan dasar untuk melanjutkan kehidupan.  Oleh karena itu perlu adanya intervensi pemerintah  baik dari pusat maupun daerah. “ ujar Syaifa di kantor PKBI DIY  Sabtu  (18/5/2024) sore .

Baca Juga : Kaesang Temui  Para Pengusaha Muda,  Bahas Perkembangan Industri Kreatif di Jogja

Selan jutnya Syaifa menyampaikan,  disamping terus melakukan upaya  pendekatan kepada pemerintah, Sindikasi juga melakukan penguatan jaringan antar pekerja lepas dengan melakukan kegiatan diskusi terbatas, sehingga mampu diperoleh wawasan bersama  serta solusi alternatif mengenai cara penguasaan lahan secara kolektif.

Sebab, dengan UMR yang rendah,  waktu kerja yang tidak pasti serta peningkatan harga tanah yang semakin tinggi membuat para pekerja lepas ini tak akan mampu menjangkaunya.  Oleh karena itu, dalam sejumlah ajang diskusi Sindikasi juga  bekerjasama dengan komunitas Samadhya yang punya strategi pengelolaan lahan secara kolektif.

Dalam menjalin jejaring ini masalah upah minimum pekerja  telah menjadi  kesepakatan isu bersama antar para pekerja. Namun, Sindikasi melihat bahwa pembahasan isu itu perlu diperluas dengan persoalan penguasaan lahan bagi para pekerja.

“ Bagi Sindikasi, omongan tentang upah pekerja itu perlu diperlebar  bukan sekadar soal upah atau soal gaji  yang merupakan hak pekerja tetapi juga soal  pertanahan, karena tanah merupakan salah satyu faktor  bagi keberlanjutan hidup disamping upah.  Sebab, mekanisme harga tanah yang digerakkan oleh harga pasar  membuat para pekerja lepas  tak mampu mempunyai hunian yang layak “ tandas Syaifa.

Baca Juga : 1000 Pekerja Seni Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sementara itu, Faizal Arrozy selaku  Divisi Pengembangan dan Perawatan Organisasi  Sindikasi menambahkan,  kolaborasi dengan komunitas lain seperti Samadhya  bagi Sindikasi menjadi sangat penting karena  strategi yang dilakukan Samadhya memberikan wawasan baru bagi para pekerja kreatif usia muda.

“   Namun sehubungan dengan kepemilihan lahan, pemeriuntah perlu proteksi lebih. Sebab,  terjadi perubahan lahan yang sangat cepat  , terutama di DIY. Yang semula lahan hijau dalam beberapa tahun sudah berubah menjadi  kawasan properti.  Padahal   disini Pemda punya kewenangan untuk melakukan regulasi mengenai pemanfaatan lahan tersebut. “ tandas Faisal.  (*/Sulist Ds )

Komentar