Pemkot Yogyakarta Lakukan Jamasan Tombak  Pusaka Kyai Wijaya Mukti

Teras Malioboro News — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali menggelar prosesi jamasan pusaka atau pencucian pusaka Tombak Kyai Wijoyo Mukti  di halaman air mancur Komplek Balaikota Senin pagi (14/8/2023).

Sebelum dilakukan prosesi jamasan, pusaka ini dikirab terlebih dahulu mengelilingi komplek Balaikota.  Kemudian, usai kirab, dilakukan prosesi melepas rangkaian melati yang menghiasi pegangan tombak dan juga sarung mata tombak.

Prosesi jamasan ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo dan dibantu para abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Baca Juga : Pemkot Yogyakarta Luncurkan Gerakan Penggunaan Bio Los

Setelah prosesi jamasan selesai, Singgih menyerahkan kembali Pusaka Tombak Kyai Wijoyo Mukti kepada para abdi dalem, untuk selanjutnya dikembalikan ke tempatnya semula yakni di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

Menurut Singgih, Prosesi Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti merupakan salah satu cara untuk menjaga kondisi pusaka pemberian Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pada tahun 2000 agar tetap dalam kondisi prima meskipun tombak tersebut sudah berusia satu abad. Oleh karena itu, Jamasan Pusaka tersebut  tidak hanya bertujuan untuk perawatan  tetapi sekaligus sebagai bagian pelestarian budaya.

“Ya pertama memang kita dalam rangka melestarikan budaya yang ada di Kota Yogya dan juga memang ini sebagai sebuah ritual yang setiap tahunnya kita lakukan untuk jamasan pusaka ini,” ujar Singgih usai prosesi.

Baca Juga : Disbud Kota Yogyakarta Sosialisasikan Pelestarian Kawasan Paku Alaman

Ditambahkan Singgih, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pemkot Yogyakarta agar masyarakat tidak melupakan budaya yang ada di wilayahnya. Sehingga bisa terus dipertahankan hingga di masa mendatang.

Selain menjamas pusaka milik Pemkot Yogya, Singgih juga menjamas pusaka pribadinya yang berupa keris. Berdasarkan  informasi yang diterima beberapa aktifis  Paguyuban Pusaka,  prosesi Jamasan akan membantu  pemiliknya  menjadi penerang bagi masyarakat disekitarnya.

” Konon, bagi yang memegang untuk bisa menerangi yang hadir di situ yang hadir di situ, istilahnya damar murub,” tuturnya. (*/)

 

Komentar